Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah memberi arahan.
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
- Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024
- Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
- Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
- Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Menko Polhukam Mahfud MD sudah mengantongi laporan yang mencuat pada masa kampanye pemilu 2024 ini. Kasus-kasus itu di antaranya mengenai tindakan aparat yang berlebihan di daerah-daerah tertentu.
"Ada beberapa kasus yang mencuat ke tengah-tengah masyarakat, terutama menyangkut tindakan berlebih yang dilakukan oleh aparat di tempat tertentu, tidak semua tempat, dan itu dilaporkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang. Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah memberi arahan pada apel kesiapan pemilu di Istora Senayan bahwa aparat harus netral.
"Presiden menekankan di situ, ASN, TNI, Polri harus netral, karena ini perintah presiden sudah berkali-kali," ucapnya.
"Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat, ini perintah presiden dan perintah undang-undang, dan setiap pelanggaran setiap itu tentu akan ditindak," tegasnya.
Mahfud lalu mengapresiasi sikap TNI yang menindak tegas anggotanya karena menganiaya relawan di Boyolali beberapa waktu lalu. Dia berharap, sikap tersebut diberlakukan di daerah lain yang mengalami hal serupa.
"Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali, yang sudah menetapkan tersangka dan melakukan tindakan tindakan pendisplinan," katanya.
"Itu satu contoh yang harus diapresiasi mudah mudahan itu diberlakukan untuk kasus lain yang serupa dan daerah lain, kalau ada," pungkas cawapres nomor urut 3 ini.