Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Suara saat Pemilu, Banyak Terjadi di Tingkat Ini
Awalnya, Mahfud menyinggung netralitas TNI-Polri dalam pesta demokrasi.
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan modus jual beli dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Biasanya praktik culas itu akan terjadi di tingkat kecamatan.
Hal ini diungkap Mahfud MD saat Rapat Koordinasi (Rakor) TNI-Polri.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
Awalnya, Mahfud menyinggung netralitas TNI-Polri dalam pesta demokrasi.
Baca berita Pemilu di Liputan6.com
"Saya ingin menekankan di sini ada netralitas yang harus dipedomani betul selain sinergi," kata Mahfud di depan jenderal TNI-Polri, Senin (29/5).
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud paham betul praktik kecurangan termasuk jual beli suara yang marak terjadi saat Pemilu.
"Saya tahu memang sering banyak di kecamatan. Ketika dari desa ke kecamatan itu banyak jual beli suara," beber Mahfud.
"Orang yang suaranya tidak terpilih bikin tanda tangan, 'saya mendapatkan suara 5.000 kalah'," sambung Mahfud.
Lantas, suara itu dijual ke calon yang tepat berada di urutan atasnya.
"Dijual itu (suara) ke yang di atasnya. Nanti dia jadi naik," bebernya.
Mahfud mengakui hal itu dilarang namun, masih kerap terjadi. Padahal, kualitas demokrasi suatu negara ditentukan tiga faktor.
"Rakyat menggunakan haknya dengan benar, kemudian prosedurnya benar, bisa dipertanggung jawabkan. Jadi setiap rantai hubungan antar-institusi dari bawah ke atas diawasi betul," tuturnya.
(mdk/rhm)