Mahfud MD: Investasi Macet Karena Banyak Aturan, Omnibus Law Solusinya
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, investasi macet lantaran banyaknya aturan yang tumpang tindih. Karena itu, dia menuturkan, perlunya omnibus law, untuk mensinkronisasikan aturan yang ada.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, investasi macet lantaran banyaknya aturan yang tumpang tindih. Karena itu, dia menuturkan, perlunya omnibus law, untuk mensinkronisasikan aturan yang ada.
Adapun, hal tersebut disampaikan Mahfud usai melaksanakan rapat tentang omnibus law, dengan antar lembaga dan kementerian terkait di kantornya.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
"Kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11).
Dia menegaskan, rapat kali ini lebih kepada agar masyarakat tidak menganggap omnibus law seperti makanan aneh. Ini hanya metode untuk mengatur banyak hal dalam satu paket, agar tidak ada aturan yang tumpang tindih lagi.
"Agar tidak tumpang tindih. Dan tidak membuat macet," ungkap Mahfud.
Meski demikian, dia tak menjabarkan secara persis berapa aturan yang akan disinkronkan.
"Kalau itu nanti ditingkat teknis. Saya hanya memberi ditingkat politik hukumnya. Seperti itu di tingkat teknisnya nanti macam-macam," tutur mantan Ketua MK itu.
74 UU Bakal Direvisi
Jokowi mengatakan, sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.
Mahfud melanjutkan, saat ini ada beberapa masalah yang menghambat jalannya investasi dan penegakan hukum. Di antaranya adalah masalah substansi hukum.
"Soal substansi aturan hukum. Sesudah kita analisis benar-benar terjadi hambatan-hambat itu terletak pada isi aturan yang berbeda tentang satu masalah tetapi diatur oleh undang-undang dan ditangani oleh instansi yang berbeda," ungkapnya.
"Nah kalau diselesaikan satu, itu yang lain belum selesai sehingga tidak selesai-selesai juga masalahnya. Maka muncul kalau begitu kita ikut model pembangunan hukum di negara-negara anglo saxon yang mengenalkan omnibus law di mana satu undang-undang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang isinya sama di dalam satu pintu," sambungnya.
Karena itu, lanjutnya perlu pembentukan omnibus law. Sehingga masalah investasi dan penegakan hukum segera diselesaikan.
"Jadi kita punya satu aturan yang bisa membabat semuanya di satu pintu, sehingga semuanya selesai di satu pintu. Nah itulah kesepahaman kita tentang omnibus law itu," ucapnya.
Mahfud juga meminta agar setiap Kementerian maupun Lembaga tak ada yang keberatan akan adanya omnibus law.
Dia menuturkan, tak boleh ada yang keberatan. Karena pasti akan dicoret langsung oleh Presiden. "Oleh sebab itu, enggak bisa keberatan. Keberatan dicoret sama Presiden," ungkap Mahfud.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)