Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kuat. Sehingga, wacana pembubaran lembaga tersebut tidak realistis dan sulit terwujud.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kuat. Sehingga, wacana pembubaran lembaga tersebut tidak realistis dan sulit terwujud.
"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang-undangan. Misalnya di dalam UU No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com, Sabtu (20/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan, publik siapapun jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. Mahfud menuturkan teroris bisa ditangkap di manapun. Baik di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya.
"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiganya yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Baca juga:
DPRD soal MUI DKI Mau Bentuk Cyber Army: Boleh Saja, Asal Tidak Dibiayai APBD
Mahfud MD: Jangan Terprovokasi Pemerintah Menyerang MUI Melalui Densus 88
Stafsus Presiden: Penangkapan Ahmad Zain Tidak Terkait Aktivitas MUI
MUI DKI Mau Bikin 'Mujahid Digital' Lawan Buzzer dan Bela Anies
Ketua PBNU Said Aqil Tolak Pembubaran MUI