Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Mahfud MD telah mengirimkan tim untuk mengawasi kasus Achiruddin.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, pemerintah memberi perhatian penuh terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan. Mahfud menegaskan, pemerintah dan Mabes Polri tidak tinggal diam.
"Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
Mahfud melanjutkan, pihaknya juga telah mengirimkan tim untuk mengawasi kasus putra Achiruddin. Dirinya terus mengikuti perkembangan kasus itu.
"Nah bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu, kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi," tuturnya.
Dalam kasus ini, Mahfud juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses Polda Sumut.
"Polda Sumut itu sudah ditanda tangani, Achiruddin ya Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah dan saya juga sudah ngirim tim ke sana," imbuhnya.
Anak Achiruddin Hasibuan Tersangka
Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan alias AH (19) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Polda Sumatera Utara melakukan penjemputan paksa terhadap AH sesuai Pasal 351 ayat 2.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap AH sesuai dengan laporan yang dilayangkan oleh korban, yakni Ken Admiral ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/3895/XII/2022.
Sumaryono menjelaskan, dalam perkara ini, pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022.
Namun, setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut dinyatakan jika laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.
(mdk/tin)