Mahfud MD: KPK Silakan Awasi Penagihan Aset BLBI Rp109 Triliun
"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," yakin Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK untuk ikut mengawasi, kinerja Satgas Penagih Aset bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud yang juga menjabat sebagai bagian dari tim pengarah menilai, nilai aset yang akan ditagih Satgas mencapai Rp109 triliun.
"KPK bantu awasi Rp109 T ini, silakan diawasi itu tugas KPK," kata Mahfud mewanti jika ditemukan dugaan praktik korupsi dalam jumpa persnya, Senin (12/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
Selain meminta KPK, dia juga mendorong masyarakat umum ikut memantau kinerja Satgas terkait. Dia pun berjanji kerja Satgas akan dilakukan secara transparan.
"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," yakin Mahfud.
Diketahui, tagihan Satgas terhadap pihak terkait akan dilakukan secara perdata. Sebab, semula BLBI adalah perjanjian perdata. Mahfud juga menjelaskan pihaknya pun sudah mendapatkan daftar aset yang akan ditagih negara sejak tahun 2004.
"Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum," katanya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com