Mahfud Minta KPK Bekerjasama Dalam SPPTI Cegah Kongkalikong Perkara
Demikian ide ini dicetuskan Menko Polhukam saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara daring di Jakarta (13/4).
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pentingnya KPK bekerjasama ikut dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI). Dia menjelaskan selama ini hal tersebut sudah dijalankan pemerintah, terutama Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung.
Demikian ide ini dicetuskan Menko Polhukam saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara daring di Jakarta (13/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kongkalikong penanganan perkara," kata Mahfud dalam keterangan pers, Selasa (13/4).
Sementara itu, KPK perlu melihat SPPTI yang saat ini sudah tergabung lebih dari 212 Kabupaten Kota dalam database penanganan perkara ini. Walaupun kata dia saat ini baru menangani tindak pidana umum, namun jaringan ini dirancang agar dapat menangani juga perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak, dan lainnya.
"Saya berpikir kerjasamaa SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," bebernya.
Sementara itu dia pun mengapresiasi KPK saat ini yang sudah tepat melakukan pencegahan. Serta kata dia turut memberikan penyuluhan hukum, dam bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran.
“Pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat UU yang harus dilakukan KPK. Dan Saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK, yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari 570 trilun,” ujar Menko.
Baca juga:
Menko Luhut Minta KPK Awasi Proyek TKDN Bernilai Triliunan
KPK Periksa Lima Orang Terkait Kasus PT Jasindo
Bukti Korupsi Dibawa Kabur dengan Truk, KPK Siap Pidanakan Pihak Terlibat
KPK dan LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan bagi Justice Collaborator
Diawasi KPK, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diharapkan Bisa Hemat Anggaran
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Geledah Rumah Bos PT PKN di Makassar