Mahfud Nilai Indonesia Terjadi Kemunduran, Investasi dan Pembangunan Ekonomi Tidak Maksimal
Lanjut Mahfud, ada orang yang mau berinvestasi dengan prospek yang besar atau gede.
Masyarakat sudah berusaha mendapatkan izin secara resmi.
Mahfud Nilai Indonesia Terjadi Kemunduran, Investasi dan Pembangunan Ekonomi Tidak Maksimal
- Mahfud Ajak Seluruh Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
- Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan
- Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
- PDIP: Mahfud, Jawaban Membumi dengan Visi yang Menginspirasi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika Indonesia telah terjadi kemunduran. Hal ini disampaikan saat menghadiri wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara daring.
"Kenapa di Indonesia itu terjadi kemunduran di banyak hal, misalnya investasi tidak maskimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal," kata Mahfud, Sabtu (6/1).
"Karena salah satunya itu di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, masyarakat sudah berusaha mendapatkan izin secara resmi. Namun, yang terjadi malah lama dan bertele-tele.
"Orang sudah berusaha, mendapat izin resmi misalnya itu bertele-tele lama sekali, harus lewat sekian jam. Ada juga yang harus menyuap kepada pejabat-pejabat, sehingga terkadang orang sudah mendapat surat resmi untuk sebuah investasi," jelasnya.
"Kadang kala belum pasti juga dapat, karena terkadang oleh pejabat lain diberikan kepada orang lain untuk objek yang sama dan tempat yang sama," sambungnya.
Kemudian, ada juga di dalam pengalaman, lanjut Mahfud, ada orang yang mau berinvestasi dengan prospek yang besar atau gede.
"Ditampung oleh satu kantor, tiba-tiba kantor itu bekerja sama dengan orang lain di tengah masyarakat agar mendirikan perusahaan sendiri, bekerja sama dengan pejabat itu. Lalu dia yang mengambil proyek-proyek pemerintah, itu adalah salah satu bentuk korupsi yang terjadi di dalam proses pemerintahan kita. Itu harus diakui itu terjadi," ungkapnya.
Cawapres nomor urut tiga ini pun menyebut, pembangunan nasional saat ini mengalami berbagai tantangan. Selain itu, pembangunan hukum di Indonesia masih memerlukan perbaikan di berbagai sektor.
"Baik sektor peraturan perundang-undangannya yaitu sektor regulasi maupunn implementasinya, juga birokrasi penegakan hukumnya. Birokrasi pelaksanaan aturan-aturannya, itu yang menjadi masalah kita sekarang ini," sebutnya.
Mahfud menegaskan, apabila hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan baik dan benar. Maka separuh masalah bangsa akan tuntas.
"Kita punya masalah sangat besar, kalau hukum bisa ditegakkan, separuhunya selesai, yang lain-lainnya bisa terbagi ke dalam 10 masalah. Tapi 50 persennya tuh hukum yang lain itu 5 persen, 5 persen bahkan mungkin 1 persen," tegasnya.
"Misalnya sektor kebudayaan, sektor kepesawatan, sektor kelautan, sektor perindustrian, itu paling kecil-kecil masalahnya kalau masalah hukum itu sudah bisa diselesaikan, ditegakkan oleh negara ini," sambungnya.
Menurut, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam kebijakan arah pembangunan hukum di Indonesia. Yang pertama, adanya kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.
"Saudara yang ada di daerah-daerah barangkali sering mendengar satu izin usaha sudah diberikan oleh bupati, sedang berjalan terjadi pergantian bupati, kalah bupati yang tadi memberi izin, muncul bupati baru lalu mengelaurkan izin baru terhadap objek yang sudah dikeluarkan kepada orang lain, itu terjadi terutama di area-area pertambangan," paparnya.
"Nah itu saudara yang menyebabkan negara kita itu tidak memberi kepastian hukum terhadap apa yang dilakukan oleh masyarakat," tambahnya.
Selanjutnya, harus adanya perlindungan hukum untuk masyarakat bawah atau masyarakat yang termarjinalkan.
"Nah, upaya untuk memberi kepastian hukum kepada pelaku usaha dapat bermanfaat besar dalam dunia usaha terutama investasi. Pelaku usaha akan memahami hak maupun kewajiban saat akan memulai usaha dan aktivitas usaha, dengan begitu segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum yang dtetapkan," ucapnya.
"Kemudian akan tercipta sikap berbisnis yang akan berjalan seara adil tanpa terganggu, tanpa khawatir merasa dibatalkan di tengah jalan. Nah ini yang banyak terjadi," pungkasnya.