Mahfud MD Sebut Korupsi Jadi Hambatan Menuju Indonesia Emas 2045
Mahfud mengatakan, menjadi keharusan untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada saat ini.
Mahfud mengatakan, menjadi keharusan untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hambatan menuju Indonesia emas 2045. Dia menyebut, hambatan tersebut yakni korupsi.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan pada Seminar Kebangsaan bertema 'Peluang dan Tantangan yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045: Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan' di Universitas Faletehan, Serang, Banten, Rabu (13/12).
Mulanya, Mafud ditanyai soal faktor penghambat dan pendukung menuju Indonesia Emas 2024.
"Hambatannya korupsi aja sebenarnya. Kalau ideologi itu soal lain, itu bukan soal management di dalam tata kelola sumber daya alam untuk menghantar ke Indonesia emas," kata Mahfud.
Jika korupsi dapat diberantas, maka keadilan pun dapat ditegakkan.
"Kita harus berantas korupsi yang ada di birokrasi, yang ada di aparat penegak hukum, yang ada di pengusaha hitam dan sebagainya," jelas Mahfud.
"Kita tatalah, kita tidak akan bunuh mereka. Mari kita kelola ini dengan baik, negara ini kaya kalau diatur dengan baik semua kebagian dan semua kebagiannya itu banyak. Sehingga keadilan bisa dibangun," sambungnya.
Sementara mengenai faktor pendukung, Mahfud bebicara soal sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki negara Indonesia. Menurutnya, pengelolaan sumber daya yang baik dapat menghantar Indonesia menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
merdeka.com
Lebih lanjut, cawapres nomor urut 3 itu mengaku optimis dengan kelanjutan bangsa Indonesia. Asalkan, kata dia, hukum dan keadilan bisa ditegakkan.
merdeka.com
Mahfud MD mengajak mahasiswa untuk melawan korupsi dan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaBacawapres Mahfud MD menyinggung semangat untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia
Baca SelengkapnyaCak Imin sebelumnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaAda persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku mengusulkan dua nama kiai besar dari Sukabumi dan Majalengka, Jawa Barat, sebagai tokoh pahlawan nasional.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaSisi penegakan hukum utamanya bisa berkeadilan dan dilakukan demi meminimalisasi korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, Indonesia tak akan pernah bisa menjadi negara yang maju jika korupsi masih mendarah daging.
Baca Selengkapnya