Mahfud soal Pelajar Tendang Nenek: Ada Kalanya Menghukum Merupakan Bagian Pendidikan
Mahfud menyatakan, perilaku anak-anak tersebut sangat biadab. Dia mengatakan, para pelajar itu bisa dihukum pidana.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi polisi langsung menangkap pelajar yang menendang wanita tua di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Menurut Mahfud harus ada tindakan tegas terhadap pelajar itu.
"Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos. Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum," katanya kepada wartawan, Senin (21/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
Dia menyatakan, perilaku anak-anak tersebut sangat biadab. Dia mengatakan, para pelajar itu bisa dihukum pidana.
"Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal," ujarnya.
Mahfud menilai, ada kalanya menghukum merupakan bagian dari pendidikan. Kata dia, harus ada tindakan tegas agar peristiwa serupa tidak diulangi anak-anak lain.
"Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi ada kalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan," terangnya.
"Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama," tandas Mahfud.
Diberitakan, Video sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menganiaya seorang nenek viral di media sosial. Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, memperlihatkan aksi para pelajar itu mengejek serta menendang perempuan tua tersebut hingga tersungkur.
Polisi menindaklanjuti video viral tersebut. Penelusuran polisi penganiayaan dilakukan pelajar itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Lima pelajar ditangkap polisi terkait peristiwa tersebut. Kelima pelajar yakni IH, ZA, VH, AR dan RM
"Meriksa rekaman video pertama yang diamankan, dan dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pelajar. Dan disimpulkan bahwa yang melakukan kekerasan dengan cara menendang adalah IHR yang direkam oleh ZA," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (20/11).
Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan, empat pelajar diduga memukul nenek tersebut menggunakan kayu. Sementara salah satu pelajar merekam.
"Hasil pemeriksaan video kedua yang diamankan 4 pelajar dan disimpulkan yang memukul dengan menggunakan kayu adalah VH yang direkam oleh AR," ujar dia.
Kendati terbukti menganiaya, para pelajar tersebut tak ditahan di penjara bawah umur. Para pelaku hanya dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
"9 Pelajar tersebut dikembalikan ke orangtuanya, karena semua di bawah umur. Namun, tetap dalam pengawasan Polres," tutup dia.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelajar berinisial IH, diduga menganiaya nenek tersebut. Sementara perekam video berinisial ZA.
"Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut adalah IH. Pelajar ZA merekam videonya," kata Imam , Minggu (20/11).
Imam menjelaskan, video penganiayaan itu terbagi menjadi dua bagian. Pada video pertama berisi tentang sekelompok pelajar yang mengendarai beberapa unit sepeda motor tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian mereka mengajak ngobrol seorang perempuan tua, kuat dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat itu pelajar IH menendang perempuan tersebut hingga tersungkur.
"Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan rekaman pertama yaitu dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana anak yang dibonceng terlihat memukul (perempuan tersebut) dengan menggunakan sebatang kayu atau ranting pohon hingga patah," jelas Imam.
Menurut Imam, untuk video kedua ada empat pelajar yang terlibat. Tiga di antaranya merupakan pelajar yang sama di video pertama yakni IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang pelajar lain berinisial ASH.
"Video viral kedua yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut," tandasnya.
(mdk/fik)