Mahfud soal RDPU dengan Komisi III: Semula Tegang, pada Akhirnya Clear
Mahfud menyampaikan kehadirannya dalam RDPU, yang dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, adalah untuk menjelaskan data yang dimilikinya untuk memperjelas kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berakhir dengan baik.
Dia menegaskan, dirinya dengan Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pemikiran dan kepentingan, yakni untuk memajukan negara.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
"Semula agak tegang. Pertanyaannya berputar-putar, saling protes karena cara bicara. Pada akhirnya tadi kami clear," katanya usai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3) malam.
Mahfud menyampaikan kehadirannya dalam RDPU, yang dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, adalah untuk menjelaskan data yang dimilikinya untuk memperjelas kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tidak ada masalah karena yang ditanyakan (saat rapat) sama, saya hanya menjelaskan saja. Datanya hanya ini dan Kemenkeu hanya mengambil satu biji dari sebongkah anggur, itu yang dijelaskan," ujarnya.
Selain itu, dia menerangkan, terkait pernyataannya bahwa ada akses informasi yang ditutup bawahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
"Itu tafsiran saya karena ternyata ketika surat yang tahun 2020 yang memperingatkan agar (surat) yang 2017 itu dilaksanakan. Dibilang tidak ada, ditunjukkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini suratnya ada," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Mahfud menduga Menkeu Sri Mulyani tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.
"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," tutupnya.
(mdk/fik)