Mahfud Tegaskan Perampasan Harta Hasil TPPU Dapat Turunkan Angka Kriminalitas
Untuk itu, Mahfud melanjutkan, penanganan TPPU memerlukan landasan hukum yang kuat demi menjamin kepastian hukum dan menjaga efektivitas penegakan hukum, termasuk dalam pengembalian harta kekayaan hasil tindak pidananya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, konsep dalam penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah penangkapan pelaku dan penelusuran hasil tindak pidananya. Setelah diketahui, maka selanjutnya hasil tindak pidananya dirampas oleh negara atau dikembalikan kepada yang hak.
"Apabila dapat disita atau dirampas, dengan sendirinya dapat menurunkan tingkat kriminalitas," tutur Mahfud dalam webinar PPATK, Selasa (14/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Untuk itu, Mahfud melanjutkan, penanganan TPPU memerlukan landasan hukum yang kuat demi menjamin kepastian hukum dan menjaga efektivitas penegakan hukum, termasuk dalam pengembalian harta kekayaan hasil tindak pidananya.
"Saya menyambut baik kegiatan diseminasi peraturan PPATK ini yaitu tentang tata cata permintaan informasi ke PPATK. Dengan ini saya berharap kegiatan diseminasi ini dapat meningkatkan komuniksi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar acara diseminasi Peraturan PPATK Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Permintaan Informasi. Hal tersebut dalam rangka menyamakan presepsi dan pengertian terkait regulasi pertukaran data.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya sangat masif menerima permohonan permintaan informasi. Tidak hanya dari aparat penegak hukum, namun juga banyak lembaga.
"Tidak hanya kasus, tetapi juga panitia seleksi pimpinan lembaga, dan masyarakat," tutur Ivan dalam acara tersebut, Selasa (14/12).
Menurut Ivan, kondisi ini memerlukan perbaikan tata kelola demi menjamin pemenuhan informasi PPATK kepada pemerintah dan pihak berkepentingan lainnya. Sementara saat ini telah memasuki era money laundry 4.0 dengan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mendelegasikan hartanya ke pihak lain atau disebut proxy crime.
"Oleh karena itu kita berpikir bahwa tidak mudah memenuhi semua permintaan yang disampaikan ke PPATK dan tidak mudah juga dengan data yang sudah kita terima. Hampir 250 juta data di database PPATK," jelas dia.
Atas dasar itu, Ivan mengatakan, PPATK melihat penanganan permintaan data harus diatur secara hati-hati dan bijaksana. Tentunya regulasi data tersebut mesti didukung oleh aturan perundang-undangan dan fasilitas teknologi yang memadai.
Sejauh ini, dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPU, tindak pidana lain terkait pencucian uang, termasuk penanganan terorisme, beberapa pihak dalam dan luar negeri yang bisa meminta informasi kepada PPATK meliputi instansi penegak hukum, lembaga berwenang penyedia jasa keuangan yakni OJK, lembaga yang bertugas memeriksa keuangan negara atau BPK, hingga lembaga lain yang terkait pemberantasan TPPU dan lembaga intelijen dari negara lain.
"Sampai saat ini saja kita masih menerima langsung dari level yang belum dan tidak memiliki kewenangan ke PPATK. Misalnya Kejati atau Kapolres langsung meminta kepada PPATK. Nah itu yang harus kita tempatkan pada porsi yang seharusnya. Kita bisa menangani semuanya tapi tidak semuanya bisa meminta sesuai kehendaknya," Ivan menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Sita Rp531 M Kasus Obat Ilegal: Pencucian Uang Ubah Uang Kotor Menjadi Bersih
Polri Ungkap Modus Baru Pencucian Uang: Transaksi di Game Online dan Kripto
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Fokus TPPU, Kejar Aset Negara
Yudi Widiana Segera Disidang Terkait Kasus Pencucian Uang
PPATK Soroti Tindak Pencucian Uang Lewat Perdagangan Internasional
Kerja Sama Pemberantasan Pencucian Uang Dinilai Mampu Optimalkan Penerimaan Negara