Mahfud Ungkap Modus Dugaan TPPU Rp349 T di Kemenkeu, Salah Satunya Safe Deposit Box
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap modus-modus digunakan pegawai Kementerian Keuangan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Mahfud menjelaskan bahwa modus pencucian uang tersebut meliputi enam hal.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap modus-modus digunakan pegawai Kementerian Keuangan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Mahfud menjelaskan bahwa modus pencucian uang tersebut meliputi enam hal.
Pertama, adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kedua kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain, ketiga membentuk Perusahaan cangkang.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
Keempat, mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan itu menjadi sah, dan kelima menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.
"Lalu menyembunyikan hasil-hasil kejahatan dalam SDB, Safe Deposit Box atau tempat lain," kata Mahfud usai rapat bersama Menkeu dan Kepala PPATK di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Menurut mantan Ketua MK ini, TPPU lebih berbahaya ketimbang korupsi. Pasalnya, TPPU bisa berkamuflase sebagai badan usaha.
"Pencucian uang itu lebih bahaya, kalau saya korupsi menerima suap Rp 1 miliar, dipenjara selesai itu, gampang. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK," ucapnya.
"Bagaimana perusahaan atas namanya itu tidak beroperasi, misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omzetnya Rp 100 miliar, padahal tidak ada yang beli, tidak ada yang jaga juga, hanya ada nama," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar masyarakat tidak berasumsi dugaan TPPU Rp349 triliun itu sebagai korupsi di Kementerian Keuangan. Dia menyatakan, hal ini adalah TPPU.
"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya.
(mdk/gil)