Mahkamah Agung selenggarakan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial
Sampai saat ini proses pemilihan tahap kedua masih berlangsung yang diikuti dua calon yaitu Sunarto dan Andi Samsan Nganro.
Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial pada Kamis (26/4) pagi. Pemilihan berlangsung di lantai 14 Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Ada sembilan kandidat yang mengikuti pemilihan yang dipimpin langsung Ketua MA, Hatta Ali ini. Sembilan kandidat tersebut yaitu Sunarto, Takdir Rahmadi, Supandi, Andi Samsan Nganro, Hary Djatmiko, Zahrul Rabain, Soltoni Mohdally, Yulius, dan Suhadi.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
Pemilihan ini berdasarkan Keputusan Ketua MA RI Nomor 78/KMA/SK/IV/2018 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial. Pelaksanaan pemilihan dilakukan panitia yang diketuai Sekretaris MA, AS Pudjoharsoyo.
Dalam pemilihan tahap pertama, ada dua kandidat yang mendapat suara terbanyak yaitu Sunarto dengan 13 suara dan Andi Samsan Nganro yang memperoleh 9 suara. Sementara kandidat lainnya Takdir Rahmadi mendapat 8 suara, Supandi 6 suara, Suhadi 4 suara, dan Zahrul Rabain 3 suara. Tiga kandidat lainnya yaitu Hary Djatmiko, Soltoni Mohdally, dan Yulius masing-masing mendapat 1 suara.
Hatta Ali menyampaikan sesuai tata tertib Pasal 14 ayat 3, kandidat yang mendapatkan 50 persen suara ditambah 1 suara sah, maka akan langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terpilih. Namun jika berdasarkan hasil pemilihan tidak memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah, diselenggarakan pemungutan suara putaran kedua yang diikuti dua kandidat dengan suara terbanyak.
"Yang sudah mendapatkan suara terbanyak kesatu dan kedua yaitu; satu Dr H Sunarto SH., M.Hum dan dua Dr H Andi Samsan Nganro, SH.,MH. Dan diminta kesediaannya mengikuti pemilihan kedua," jelasnya.
Sampai saat ini proses pemilihan tahap kedua masih berlangsung yang diikuti dua calon yaitu Sunarto dan Andi Samsan Nganro. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah menyampaikan calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran kedua akan langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Namun jika kedua calon mendapatkan jumlah suara yang sama maka akan diselenggarakan putaran ketiga.
"Jika setelah pemilihan pada putaran ketiga juga mendapatkan suara yang sama maka dilakukan pemilihan ulang untuk putaran keempat setelah dilakukan skors selama tiga jam," pungkasnya.
Baca juga:
Hakim Agung gelar paripurna khusus pilih wakil ketua MA
Diikuti 48 hakim, MA akan gelar pemilihan wakil ketua bidang non yudisial
Soal mutasi hakim praperadilan kasus Century, KY ingatkan tak boleh ada intervensi
MA nilai putusan praperadilan Century tergolong baru, akan dikaji mendalam
Hakim praperadilan Kasus Century dimutasi ke PN Jambi