Maju di Pilkada Sleman, Istri Bupati Digoyang Penyalahgunaan Bansos Covid-19
Juru bicara tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya - Agus Choliq, Kari Tri Aji mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan adanya dugaan penyalahgunaan bansos tersebut ke Bawaslu Kabupaten Sleman.
Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) diduga disalahgunakan di Pilkada Kabupaten Sleman. Bansos dari Kemensos ini diduga dipakai untuk kampanye salah satu calon yang berkompetisi di Pilkada Kabupaten Sleman.
Juru bicara tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya - Agus Choliq, Kari Tri Aji mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan adanya dugaan penyalahgunaan bansos tersebut ke Bawaslu Kabupaten Sleman.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Kari menerangkan pelaporan ke Bawaslu dan Polres Sleman ini telah dilakukan pada Senin (7/11). Kari merinci bahwa pihak yang dilaporkan adalah salah seorang anggota DPRD DIY yang berasal dari salah satu partai pengusung pasangan calon Kustini dan Danang Maharsa yang merupakan nomor urut 3 di Pilkada Sleman.
Kari menceritakan temuan dugaan penyalahgunaan bansos ini dilakukan pada 22 November yang lalu. Saat itu, ada seorang anggota DPRD DIY yang mengkampanyekan pasangan Kustini-Danang Maharsa.
"Saat kampanye itu, dibagikan bansos berupa bingkisan warna merah bertuliskan Kementerian Sosial. Yang membagikan salah satu anggota dewan dari partai pengusung paslon nomor 3. Itu kan tidak dalam kapasitasnya membagi," ujar Kari, Selasa (8/12) di Polres Sleman.
Kari menerangkan bahwa pembagian bansos dari Kemensos itu dinilainya janggal. Pasalnya masih banyak warga yang membutuhkan secara ekonomi namun justru tak menerima bansos.
"Paket bansos yang dibagikan juga diselipi stiker paslon nomor urut 3. Di lokasi acara juga di-branding paslon nomor 3,"ungkap Kari.
Kari menambahkan bahwa temuan dugaan penyalahgunaan bansos untuk kampanye salah satu kandidat di Pilkada Sleman ini tak hanya terjadi di daerah Kecamatan Gamping. Namun juga ada di beberapa tempat lainnya.
Meskipun demikian Kari menuturkan bahwa saat ini timnya hanya fokus melaporkan yang di daerah Kecamatan Gamping. Kari menerangkan pihaknya tak hanya melaporkan temuan itu ke Bawaslu Kabupaten Sleman namun juga ke KPK.
Kari menjabarkan bahwa dalam pelaporan ke Bawaslu maupun KPK sejumlah bukti-bukti telah dilampirkan. Diantaranya foto-foto saat kegiatan tersebut.
Terkait dengan kehadirannya ke Polres Sleman, Kari mengaku pihaknya tengah mengajukan permintaan perlindungan dari kepolisian kepada saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bansos dari Kemensos.
"Hari ini kami mengajukan perlindungan kepada saksi kami. Dengan adanya jaminan perlindungan ini, maka keselamatan saksi kami bisa terjamin," ucap Kari.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyebut bahwa laporan dari tim pasangan Danang Wicaksana-Agus Cholid telah diterima oleh Bawaslu Sleman. Laporan ini berisi tentang dugaan penyalahgunaan pemberian bansos untuk kampanye.
"Kemarin kami menilai materinya belum lengkap. Kronologi peristiwa belum terlalu detail. Jadi kami minta untuk dilengkapi dulu," ungkap Arjuna.
"Nanti kami teliti dulu. Kalau program itu ditumpangi dengan pembagian stiker apakah masuk (pelanggaran), kan juga perlu kajian," imbuh Arjuna.
Sementara itu Komandan Tempur Pemenangan Kabupaten Sleman untuk Kustini-Danang Maharsa, Totok Hedi mengaku pihaknya memersilakan siapa saja melaporkan temuan tersebut. Totok Hedi pun mengaku siap menghadapi tudingan penyalahgunaan bansos tersebut.
Totok menerangkan bahwa semua tim kampanye sudah terdata. Totok justru memertanyakan apakah pihak yang dituding melakukan penyalahgunaan bansos itu berada dalam tim kampanye resmi atau bukan.
"Pertama kita itu punya tim kampanye ya. Tim kampanye kita ga pernah ada desain (kampanye menggunakan bansos) seperti itu,"papar Totok.
"Jadi kalau ada yang melakukan itu kami ya nggak tahu. Ya kita lihat saja nanti siapa-siapanya yang dilaporkan. Tim kampanye kita semuanya tertulis di KPU," tegas Totok.
Baca juga:
Tolak Dianggap Pecah, PCNU Sleman Dukung Pasangan Danang-Agus di Pilkada
Tanggapan KPU Sleman Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Kode Etik KPU Sleman ke DKPP
Akun Medsos Unggah Visi Misi Salah Satu Paslon, Ketua KPU Sleman Dipanggil Bawaslu
Pilkada Sleman: DWS-Agus Cholid Nomor Urut 1, Muslimatun-Amin 2, Kustini-Danang 3
Tiga Pasangan di Pilkada Sleman: Pertarungan Melawan Istri Bupati dan Calon Petahana