Mak Susi Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Bantah Lakukan Ujaran Kebencian
Bantahan ini disampaikan Mak Susi melalui kuasa hukumnya, Sahid saat ditemui di Mapolda Jatim. Sahid mengatakan, tidak ada ujaran kebencian yang dilakukan kliennya. "Tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada kabar hoaks itu."
Tri Susanti alias Mak Susi, koordinator lapangan (Korlap) aksi organisasi massa (ormas) saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, membantah telah melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks.
Bantahan ini disampaikan Mak Susi melalui kuasa hukumnya, Sahid saat ditemui di Mapolda Jatim. Sahid mengatakan, tidak ada ujaran kebencian yang dilakukan kliennya.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa isi dari Pakta Tripartit? Perjanjian ini mengakui dan menghormati kepemimpinan Jerman dan Italia di Eropa, dan Jepang di Asia Timur Raya. Perjanjian ini juga menjanjikan bantuan bersama jika salah satu negara penandatangan diserang oleh Amerika Serikat, yang saat itu masih netral.
-
Kapan Tritura terjadi? Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Oktober 1966, selama pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
-
Kapan Tribrata diwisuda? Upacara wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (Prabhatar) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11).
Demikian juga dengan kabar hoaks seperti yang dituduhkan oleh polisi. Kliennya hanya menyampaikan apa yang diketahuinya. Apalagi, yang dimaksud dengan kabar hoaks itu justru ditemukan oleh polisi saat melakukan penggeledahan di Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
"Tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada kabar hoaks itu. Soal senjata tajam kan faktanya juga ada bukti-bukti waktu dievakuasi dan pihak Kepolisian waktu menggeledah ditemukan juga, artinya kan bukan berita bohong, ada bom molotov, ada panah dan ada macam-macam di situ juga," tegasnya, Senin (2/9).
Dikonfirmasi mengenai kemungkinan penahanan Mak Susi, Sahid mengatakan pihaknya yakin jika sang klien tidak akan ditahan. Ia beralasan, selain soal profesionalitas penyidik, pasal yang dijeratkan pada kliennya mensyaratkan ancaman yang tidak perlu untuk dilakukan penahanan.
"Saya yakin penyidik akan profesional dan transparan. Selain itu, pasalnya kan tidak ada penahanan dan tidak wajib untuk ditahan. Seseorang itu kan patut ditahan jika menghilangkan barang bukti, dan bukti sudah diserahkan semua. Kemudian melarikan diri, kita kan kooperatif. Dan ketiga ada indikasi mengulangi perbuatan tindak pidana lagi, Insyaallah itu juga tidak," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka dalam kaitan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan tindak pidana yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
Tidak hanya Mak Susi, Polda Jatim juga menetapkan tersangka lain berinisial SA, yang diduga melakukan tindak diskriminasi RAS. Hingga kini, penyidik Polda Jatim berarti telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, pada 16 Agustus lalu.
Baca juga:
Mak Susi Korlap Aksi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Penuhi Panggilan Polisi
Sakit, Mak Susi Mangkir Pemeriksaan Kasus Rasisme Asrama Mahasiswa Papua
Mak Susi Korlap Aksi Insiden Asrama Papua Dijerat Pasal Berlapis
Ujaran Kebencian dan Hoaks yang Menjerat Tri Susanti Korlap Insiden Asrama Papua
Tri Susanti, Korlap Insiden Asrama Papua di Surabaya Belum Tahu Ditetapkan Tersangka
Tri Susanti Ditetapkan Tersangka Kasus Rasisme ke Mahasiswa Papua di Surabaya
Diperiksa 10 Jam, Korlap Aksi Asrama Papua di Surabaya Dicecar 28 Pertanyaan