Makanan mengandung boraks ditemukan di food court Mal Kelapa Gading
Ada empat jenis makanan yang mengandung zat berbahaya hasil temuan BPOM DKI Jakarta.
BPOM DKI Jakarta menemukan empat makanan yang mengandung zat berbahaya di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahan berbahaya itu formalin, rodhamin-B dan boraks.
"Kami menemukan empat makanan berbahaya di food court Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (24/6) kemarin," kata Kepala BPOM DKI, Dewi Prawitasari, di Kecamatan Pademangan, Selasa (30/6).
Dewi menjelaskan, di food court mal tersebut, setelah diuji 19 sampling makanan yang ada, 15 terbukti aman dikonsumsi. Sedangkan empat sampling terbukti positif mengandung boraks dan rodhamin-B.
"Keempat makanan itu ialah kue mangkok pink yang diketahui mengandung rodhamin-B, serta kue mangkok putih, kue singkong dan candil merah yang diketahui positif mengandung boraks," jelasnya.
Dewi menjelaskan, mengenai penjual keempat makanan ini sudah dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selanjutnya, para pedagang itu akan diberi pembinaan.
"Mereka mengaku tidak tahu bahwa barang dagangannya ini berbahaya. Pihak kami sudah melaporkan ke Pak Gubernur dan mereka akan dibina sampai mendapat sertifikasi apabila makanan itu bermutu syarat kesehatan baru boleh diizinkan berjualan lagi. Intinya pedagang dalam lokasi pembinaan yang ditangani langsung, sehingga masyarakat bisa mengonsumsi makanan dengan aman," paparnya.
"Kami bersama pak gubernur terus mencari siapa kepala dari industri makanan berbahaya ini," imbuhnya.
Diketahui rodhamin-B biasanya digunakan untuk pewarna, tekstil, kertas. Formalin untuk mengawetkan mayat, membunuh kuman, perekat kayu lapis serta desinfektan. Sedangkan boraks untuk mengawetkan kayu, pembuatan kaca/gelas, serta pembuatan pupuk.