Mal di Bekasi Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Sudah Divaksin
Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali beroperasi mulai hari ini, Rabu (18/8). Hanya pengunjung memenuhi syarat yang diperbolehkan masuk ke dalamnya.
Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali beroperasi mulai hari ini, Rabu (18/8). Hanya pengunjung memenuhi syarat yang diperbolehkan masuk ke dalamnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, mal yang sudah operasi di antaranya Mega Bekasi Hypermal, Metropolitan Mal, Grand Metropolitan Mal, Grand Galaxy Mal, Revo Town. Mal mulai bukan jam 10.00 dan akan ditutup pada 20.00 WIB.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara Polda Jatim dalam memantau kesehatan petugas KPPS di Pemilu 2024? “Kapolda di setiap daerah wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat Polres hingga Polsek, responsif terhadap situasi di lapangan.
Ada juga pusat perbelanjaan yang akan beroperasi mulai besok, seperti Summarecon Mal Bekasi.
Di Metropolitan Mal, pengunjung sudah dicegat petugas penyaringan untuk memeriksa persyaratan masuk ke dalam mal. Pengunjung wajib memiliki aplikasi pedulilindungi di telepon selularnya. Dia harus dinyatakan telah divaksin minimal dosis pertama.
Kelompok usia yang dibolehkan masuk mal yaitu 12-70 tahun. Penyintas Covid 19 yang belum tiga bulan sembuh wajib membawa surat keterangan negatif Covid 19 terakhir.
Di dalam mal, pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan. Kebijakan ini juga berlaku di mal yang lain.
"Masuk harus check in dulu di aplikasi pedulilindungi," kata Septianto, seorang pengunjung, Rabu (18/8).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah telah menyusun mekanisme pembukaan mal di tengah perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.
"Kayak mal pengunjungnya dibatasi, lalu sudah wajib vaksin," kata Rahmat Effendi.
Baca juga:
Pemkot Depok Izinkan Mal Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
Pertimbangan Pemprov DKI Ubah Batas Waktu Makan di Warung Kaki Lima Jadi 30 Menit
Kapolres Jakut soal Viral Pengibaran Bendera di PIK: Yang Dilarang itu Kerumunannya
Laporcovid Soroti Dominasi Peran Militer dalam Penanganan Pandemi yang Tidak Efektif
Sekolah di Tasikmalaya Mulai Gelar PTM Terbatas
Sistem Ganjil Genap Dinilai Tak Efektif, Wali Kota Bandung Pilih Penutupan Jalan