Manajemen sebut tak pernah ada pelanggaran narkoba & asusila di Alexis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Akibatnya, Alexis harus menutup usahanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Akibatnya, Alexis harus menutup usahanya.
Pihak Alexis pun angkat bicara. Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengaku mencoba memahami kebijakan Pemprov DKI saat ini. Pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Pemprov DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.
"Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya dalam siaran pers, Selasa (31/10).
Dia menegaskan hingga saat ini tak pernah ditemukan pelanggaran di Alexis hotel maupun griya pijat, baik pelanggaran peredaran narkoba maupun asusila.
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," katanya.
"Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.
Pihaknya mengaku menghargai surat yang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Atas dikeluarkannya surat tersebut, pihaknya memberhentikan operasional hotel dan griya pijat Alexis.
"Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP,atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," katanya.
Baca juga:
Alexis akan buka suara soal izin tak diperpanjang Pemprov DKI
Ini landasan hukum Pemprov DKI tolak perpanjang izin Hotel Alexis
Sandiaga berencana oper pegawai Hotel Alexis ke program OK OCE
Tak cuma Alexis, MUI minta Anies tutup semua bisnis prostitusi di Jakarta
Anies kukuh kantongi bukti ada prostitusi di Alexis
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Siapa yang dihujat? Sebut Orang yang Makan di Pinggir Jalan 'Gembel', Richard Lee Dihujat Akhirnya Beri Penjelasan