Mandra jadi saksi kasus korupsi pengadaan program TVRI
Mandra diperiksa sebagai saksi penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan program siap siar di TVRI tahun2012.
Pelawak sekaligus budayawan betawi Mandra Naih diperiksa jaksa penyidik pidana khusus dari Kejaksaan Agung. Pelawak yang beken melalui sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan program siap siar di Televisi Republik Indonesia tahun 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar pada TVRI tahun 2012," kata Kepala Sub Direktorat Tindak pidana korupsi, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11).
Sarjono mengatakan, kedatangan Mandra guna dimintai keterangan oleh jaksa penyidik mengenai salah satu perusahaannya yang menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.
Akan tetapi, Sarjono belum bisa membeberkan lebih rinci perusahaan Mandra yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal senada dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana. Mandra diperiksa terkait kejanggalan salah satu program televisi nasional tahun 2012 tersebut.
"Benar yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," kata Tony Spontana, saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Menurut informasi yang dihimpun, Mandra diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak banyak komentar yang keluar dari mulutnya.