Mantan anggota Komisi II DPR sebut proyek e-KTP diawasi Mendagri
Mantan anggota Komisi II DPR sebut proyek e-KTP diawasi Mendagri. Mantan anggota Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, pertanggung jawaban pengawasan tentang e-KTP telah diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mendagri pada waktu itu yakni Gamawan Fauzi.
Mantan anggota Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, pertanggung jawaban pengawasan tentang e-KTP telah diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mendagri pada waktu itu yakni Gamawan Fauzi.
"Ada pengawasan yang dilakukan. Tapi tentu tidak pengawasan premis. Pengawasan pelaksanaan, pertanggung jawaban yang diminta oleh Mendagri," kata Chairuman kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Dilanjutkannya, bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang selalu menyampaikan mengenai kemajuan serta target mengenai e-KTP.
"Tentang sejauh mana sudah dilaksanakan. Dan itu selalu Kemendagri, menyampaikan kemajuan-kemajuan itu, dan mereka menyampaikan target-target untuk selesai enggak e-KTP tersebut," lanjutnya.
Selain itu, Kemendagri meminta agar proyek e-KTP tersebut harus selesai sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Sebab, e-KTP tersebut menurutnya merupakan identitas tunggal yang harus selesai sebelum pemilu.
"Sampai pernyataan bahwa sebelum Pemilu 2014 itu udah harus selesai. Karena kita targetkan bahwa e-KTP sistem identitas tunggal itu harus selesai sebelum pemilu," kata Chairuman.
Menurutnya, dengan adanya proyek e-KTP tersebut merupakan salah satu fasilitas negara, dalam hal ini agar para penduduk Indonesia dapat mempertanggung jawabkan hak suaranya pada pemilihan umum.
"Selain pada kepentingan fasilitas negara kita untuk kependudukan, tapi juga ada implikasinya untuk mendapatkan suatu daftar pemilih tetap. Agar pemilih kita bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. Agar validitas data itu bisa dilakukan. Itulah keputusan politik kita untuk membangun itu," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Chairuman Harahap pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irman.
Pemeriksaan Chairuman hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya setelah pada hari Senin (10/11) dan Selasa (11/11).
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Chairuman hari ini sebagai pemeriksaan lanjutan guna proses penyidikan yang sedang berlangsung.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Baca juga:
KPK periksa Hotma Sitompul terkait korupsi e-KTP
Kasus proyek e-KTP, Ganjar Pranowo diperiksa KPK
Kasus e-KTP, KPK mulai bidik swasta
3 Kali diperiksa, eks anggota DPR sebut proyek e-KTP ranah eksekutif