Mantan anggota Pansus Century Gate ragu KPK tetapkan Boediono tersangka
Chandra Tirta Wijaya salah satu mantan anggota pansus Century Gate tidak yakin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut tuntas tindak pidana korupsi Bank Century dan menetapkan tersangka mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Chandra Tirta Wijaya salah satu mantan anggota pansus Century Gate tidak yakin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut tuntas tindak pidana korupsi Bank Century dan menetapkan tersangka mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
"Ini juga bukan berarti setelah pengadilan mengharuskan dilakukan tersangka ini dijalankan KPK, belum tentu juga," kata Chandra saat diskusi dengan tema 'Setelah Budiono Tersangka, Siapa Berikutnya?' di Hotel Century, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
Mantan anggota DPR dari PAN ini menjelaskan KPK kini tidak memiliki sifat indepeden. Seharusnya KPK sejak lama bisa cepat mengusut kasus Century dengan tuntas. Chandra juga menjelaskan KPK kini hanya berani menjerat Budi Mulya.
"Yang diambil adalah Pak Budi Mulya, karena mungkin Pak Budi Mulya mungkin yang paling lemah backing-nya," kata Chandra.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari putusan PN Jakarta Selatan. Namun KPK memastikan bakal menindaklanjuti setiap perkara yang sudah memenuhi syarat hukum.
"Putusan praperadilan yang memerintahkan KPK untuk mentersangkakan kembali Pak Boediono itu masih sementara kita pelajari. Tetapi pada intinya adalah bahwa setiap putusan pengadilan maupun hasil penyelidikan dan penyidikan di KPK itu telah memenuhi unsur-unsur, rumusan tipikor, pasti itu akan ditingkatkan atau dilaksanakan," tandas Laode Syarif saat ditemui wartawan usai bicara dalam FGD Pilkada Berintegritas di kampus Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Senin, (16/4).
Baca juga:
Luhut sebut Boediono orang baik, masa didesak-desak jadi tersangka
KPK masih pelajari putusan PN soal penetapan Boediono tersangka Kasus Century
Abraham Samad: Kasus Century ujian terbesar dalam sejarah KPK
Abraham Samad nilai citra KPK ditentukan di kasus Century
Boediono: Saya hanya memberikan yang terbaik untuk mencegah krisis ekonomi
Terancam jadi tersangka Century, Boediono pasrah pada penegak hukum