Mantan Bupati Datangi Guru TK Asniati Disuruh Kembalikan Duit Rp75 Juta ke Negara, Ini Isi Pembahasannya
Kisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
Kisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
- Kisah Asniati, Guru TK yang Viral Harus Kembalikan Rp75 Juta hingga Para Pejabat Tawarkan Bantuan
- Curhat Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gajinya Rp75 Juta ke Negara: Saya Orang Kecil, Makan Saja Sulit
- Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara
- Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara
Mantan Bupati Datangi Guru TK Asniati Disuruh Kembalikan Duit Rp75 Juta ke Negara, Ini Isi Pembahasannya
Buntut viral Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam, kembalikan uang Rp75 Juta ke Negara. Mantan bupati Muaro Jambi datang ke rumah guru TK kesalahan administrasi pemerintahan.
Pantauan di lapangan oleh merdeka.com Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro mengunjungi kediaman rumahnya ibu Asniati untuk melihat langsung kondisinya.
Selain itu, ia juga memberikan bantuan kepada ibu Asniati dan memberikan semangat untuk berjuang hak tersebut.
"Saya datang untuk silaturahmi dan melihat berita bahwa dirinya belum dapat hak pensiun dirinya. Sehingga merasa kasihan hak belum diberikan,"kata mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, pada Kamis (4/7) di rumah ibu Asniati.
"Karena tiga bulan sudah berjuang namun juga belum selesai. Saya datang untuk membantu sedikit sehingga bisa bermanfaat. Harapan saya untuk pemerintah daerah agar bisa dibenahi administrasinya karena ini kesalahan dari administrasi pemerintahan daerah,"tutupnya.
Dalam hal tersebut, Asniati guru TK Negeri 3 Sungai Bertam ini selama dua tahun memang aktif mengajar kepada siswanya.
Kepala Sekolah Taman Kanak kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam Anrita mengatakan bahwa ibu Asniati ini memang mengajar selama dua tahun ini.
"Itu seperti bisa datang setiap pagi dan pulang setelah selesai mengajar," katanya, saat diwawancarai di rumah Ibu Asniati pada Kamis (04/7).
Menurut dia, untuk keseharian ibu Asniati yang mana beliau orang yang ramah terhadap ke anak anak sehingga menjadi acuan guru lain di TK tersebut.
"Jadi ibu ini selalu baik kepada anak dan sama rekan kerja juga baik selalu suka berbagi ilmu mengajar kepada guru lain,"ujarnya.
Selain itu, ibu Asniati ini selalu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya yaitu kalau ada tugas pasti tepat waktunya.
Sedangkan untuk peristiwa yang menimpa ibu Asniati saat ini.
Kata Anrita, sangat terkejut mendengar kejadian tersebut sehingga dirinya merasa kasihan terhadap ibu Asniati.
"Kami dari pihak sekolah juga tidak mengetahui hal tersebut dan dirinya juga tidak ada menerima surat masuk ibu Asniati pensiun,"jelasnya.
"Saya juga berharap agar persoalan ini bisa cepat selesai dan ibu Asniati ini bisa menerima haknya pensiun guru karena dirinya sudah mengabdi kepada negara, selain itu kami berharap agar tidak terjadi lagi hal seperti kayak ini,"tutupnya.
Berita sebelumnya, Persoalan yang dihadapi oleh Asniati (60) pensiun guru Taman Kanak kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemerintah kabupaten menyalahkan guru tersebut karena sudah diingatkan malah tidak diurus.
Diketahui, Guru TK bernama Asniati (60) saat ini merasa terkejut untuk balik kan uang ke negara sebesar Rp 75 Juta karena kelebihan bayar gaji selama 2 tahun tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan bahwa persoalan ini semua kelalaian terdapat guru TK tersebut. Ia lalai untuk mengurus SK pensiun.
"Jadi yang bersangkutan sudah diperingatkan untuk mengurus berkas pensiun pada tahun 2022,"katanya, saat diwawancarai di ruangan pada Rabu (03/7) mengenai persoalan guru TK yang balik uang negara sebesar 75 Juta.
Menurut dia, saat dirinya menayangkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk persoalan yang dihadapi oleh ibu Asniati tersebut.
"Itu semua saya dapat informasi dari BKD untuk guru TK Asniati baru mengurus pensiun di tahun 2023 itu pada bulan Oktober, padahal sebelumnya sudah diingatkan. Kita tidak tahu apa persoalan kenapa beliau tidak mau urus ya,"ujarnya.
Sedangkan kalau dilihat guru tersebut itu menjabat sebagai fungsional muda yang mana pensiun di usia 58 tahun."Saat kita tanyakan lagi ke pihak BKD rupanya ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh guru tersebut,"jelasnya.