Mantan Danjen Kopassus Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Soenarko akan diminta keterangan tambahan seputar kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya tahun 2019 lalu.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Soenarko akan diminta keterangan tambahan seputar kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya tahun 2019 lalu.
"Pemeriksaan tambahan untuk perkara terdahulu," tutur Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa arti dari istilah Jawa kuno "Merdeka iku yen Soekarno mbe Hatta baris rapi ning njero dompet. Yen sing baris Pattimura, berarti isih perjuangan."? "Merdeka iku yen Soekarno mbe Hatta baris rapi ning njero dompet. Yen sing baris Pattimura, berarti isih perjuangan."(Merdeka itu kalau Soekarno dan Hatta baris rapi di dalam dompet. Kalau yang baris Pattimura, berarti masih perjuangan)
-
Bagaimana KM Soneta tenggelam? Saat kejadian kondisi ombak sedang besar setinggi 2,5 meter dengan angin kencang dan arus deras. Sebanyak sembilan ABK yang terombang ambing diselamatkan oleh kapal KM Bintang Barokah yang sedang melintas.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
Soenarko hadir demi mendapatkan kepastian hukum atas status tersangka yang sudah disematkan padanya. Di kesempatan yang sama, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak ada kaitannya sama sekali dengan unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Harus ada kepastian hukum," kata Ferry.
Nama Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat ini bak menguap tanpa asap. Usai Polri menjadikannya tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan senjata pada 20 Mei 2019, saat itu juga Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang ikut dalam pemeriksaan langsung melakukan penahanan di Rutan Guntur.
Namun lewat empat bulan berselang, Soenarko seakan menghilang. Info terakhir diwartakan, yakni pengabulan penangguhan penahanan usai Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan 102 jenderal purnawirawan TNI menjaminnya untuk tidak berbuat macam-macam saat ditangguhkan pada 21 Juni 2019.
Menelusuri apa dan bagaimana kondisi Soenarko saat ini, Liputan6.com mengonfirmasi kepada Ferry Firman selaku pengacaranya. Lewat sambungan telepon dia mengatakan saat ini Soenarko sedang dalam kondisi baik dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
"Acara-acara purnawirawan beliau hadir, sempat juga ke Malang ke tempat keluarga, tapi dalam hal ini klien saya dipantau ya kegiatannya, seperti apa begitu tapi kegiatan sehari-hari normal," kata Ferry, Rabu (18/9/2019) malam.
Ferry mengatakan, sebagai pengacara Soenarko, statusnya hanya bisa menunggu panggilan bila diperlukan keterangan lanjutan dari pihak Polri yang menangani kasus ini.
Dia juga menegaskan untuk siap hadir dalam sidang kasus dugaan kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam yang dilakukan rekannya Kivlan Zen, bila diperlukan.
"Kalau diminta oleh Pak Kivlan untuk menghadiri sidang, ya beliau hadir, sebagai sesama purnawirawan," jelas Ferry.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:false
Kasus Kepemilikan Senpi di Tahun 2019, Soenarko Dipanggil Bareskrim
Polri Jadwalkan Pemanggilan Soenarko Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Tentara Sudan Hancurkan Ribuan Senjata Api Warga Sipil
Polisi Temukan 2 Senpi Ilegal di Rumah Eks Kepala BPN Bunuh Diri
Beli 920 Butir Peluru di Jakarta, Atlet Menembak Palembang Diamankan Polisi
Pengusaha Bengkel di Bandung Simpan 3 Senpi Laras Panjang & Ratusan Peluru Tajam