Mantan Kapuspenkum Kejagung, Noor Rochmad ditunjuk jadi Jamdatun
Noor Rochmad juga pernah menjabat sebagai Deputi bidang Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto melantik Noor Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun sebelumnya dijabat oleh Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Andhi mengatakan Noor Rochmad diangkat sebagai Jamdatun karena Burhanuddin telah purna tugas sejak 1 Agustus lalu.
"Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Jamdatun karena pejabat lama saudara Burhanuddin telah purna tugas," kata Andhi di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/10).
Andhi mengharapkan Kejaksaan Agung dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman guna menyongsong globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). "Perlu peningkatan pemahaman terhadap hukum internasional, baik pidana maupun perdata, terutama yang berkaitan dengan masalah arbitrase internasional," katanya.
Sebelum menjadi Jamdatun, Noor Rochmad pernah menjabat sebagai Deputi bidang Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung.