Mantan Menko Perekonomian kembali diperiksa KPK terkait kasus BLBI
Namun Febri tidak menjelaskan lebih detil lagi perihal materi yang akan dikonfirmasi kepada Dorodjatun.
Mantan menteri koordinator bidang perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (2/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Namun Febri tidak menjelaskan lebih detil lagi perihal materi yang akan dikonfirmasi kepada Dorodjatun.
Sejatinya, pemeriksaan Dorodjatun kali ini bukan pertama kalinya. Kamis (4/5/2017), mantan Menko Perekonomian era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu juga penuhi panggilan penyidik KPK. Saat itu, menurut Febri, penyidik mendalami lebih lanjut mengenai proses pengambilan keputusan diterbitkannya SKL terhadap obligor BLBI saat itu, Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
"Kita dalami bagaimana proses pengambilan keputusan pada saat itu karena tidak hanya dilakukan oleh satu orang ketua PPN misalnya," kata Febri saat itu.
Terlebih lagi, saat itu Dorodjatun menjabat sebagai Ketua Komite Sektor Keuangan (KKSK).
SAT ditetapkan sebagai tersangka atas penerbitan SKL BLBI, oleh KPK pada 25 April 2017.
Pada proses pendataan mengenai pengembalian pinjaman oleh obligor BLBI Syafruddin menetapkan Rp 1,1 triliun yang wajib ditagih kepada obligor. Sedangkan masih ada Rp 3,7 triliun yang seharusnya ditagih namun SAT sudah mengeluarkan surat kewajiban pemegang saham atau disebut surat keterangan lunas.
Atas perbuatannya ini, SAT disangkakan telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
KPK periksa Menko Perekonomian era Megawati terkait kasus BLBI
Periksa Boediono, KPK dalami proses penerbitan SKL BLBI
Tinggalkan KPK, mantan Wapres Boediono dikerubungi wartawan ketika masuk mobil
Dicecar wartawan di KPK, Boediono tanya 'Cari sesuap nasi begini ya?'
Boediono diperiksa KPK sebagai saksi kasus BLBI