Mantan Panitera PN Jaktim Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Ramadhan dinilai terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp180 juta dan SGD 47 ribu. Dia menerima uang tersebut bersama dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan.
Kasus yang menjerat bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN) Jaktim, Muhammad Ramadhan, sudah berkekuatan hukum tetap. Ramadhan dipindah ke Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani hukumannya 2 tahun penjara dikurangi masa penahanan.
"Rabu (4/11/2020) Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit melaksanakan putusan PK Nomor 320PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 September 2020 atas nama Terpidana Muhammad Ramadhan dengan cara memasukkan ke Lapas Klas I Cipinang untuk menjalani pidana selama 2 tahun," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/11).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Sebelumnya, Ramadhan divonis 2 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali setelah terbukti menerima suap. Hukuman Ramadhan lebih ringan dibanding putusan tingkat pertama. Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.
"Putusan PK ini tetap menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan 2 Hakim PN Selatan karena menerima suap," kata Ali.
Selain pidana badan, Ramadhan juga dibebankan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Ramadhan dinilai terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp180 juta dan SGD 47 ribu. Dia menerima uang tersebut bersama dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan.
Uang tersebut berasal dari pengusaha Martin Silitonga yang diserahkan melalui seorang advokat bernama Arif Fitriawan. Pemberian uang dengan tujuan memengaruhi putusan perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jakarta Selatan.
Perkara itu mengenai gugatan pembatalan perjanjian akuisisi antara CV Citra Lampia Mandiri dan PT Asia Pasific Mining Resources. Perkara perdata itu ditangani oleh hakim Iswahyu Widodo selaku ketua majelis hakim dan Irwan selaku hakim anggota.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan.com
Baca juga:
Kejagung Ciduk Buronan 4 Tahun Korupsi APBD Kolaka Timur di Makassar
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Dermaga Gunaksa Bali Ditangkap
Bos BKPM Klaim UU Cipta Kerja Tutup Potensi Korupsi di Perizinan Usaha
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Anak Perusahaan Pelindo IV
KPK Telisik Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Kasus Korupsi RTH Bandung, Herry Nurhayat Divonis 4 Tahun Penjara