Mantan sespri Dewi Yasin Limpo curhat gaji disunat Rp 3 juta/bulan
Selain harus rela gajinya disunat, Rinelda juga harus pasang badan jika proyek yang digarap bosnya tidak berhasil.
Mantan Sekretaris pribadi anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dihadirkan ke persidangan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii yang didakwa memberi suap kepada anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sebesar 177.700 dolar Singapura.
Dalam persidangan, Rinelda justru curhat banyak hal. Mulai dari pendapatan yang diterimanya setiap bulan sampai soal konsekuensi dipidana jika proyek gagal. Rinelda mengaku hanya menerima gaji Rp 2 juta per bulan. Padahal seharusnya gaji yang diterimanya sebagai sespri Dewie Yasin Limpo sebesar Rp 5 juta.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Gaji saya dipotong Rp 3 juta sama Pak Bambang Staf ahli Bu Dewi Yasin Limpo," ucapnya ketika bersaksi di Ruang Sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/1).
Selain harus rela gajinya disunat, Rinelda juga harus pasang badan jika proyek yang digarap bosnya tidak berhasil. "Ya kalau seandainya proyeknya enggak jadi digarap, mau enggak mau saya ditangkap ke Bareskrim," ucapnya.
Rinelda termasuk salah satu orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangan Dewi Yasin Limpo pada Oktober 2015. Awalnya, Irenius membuat usulan proposal yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan ditembuskan ke Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM (EBTKE) serta Komisi VII DPR. Untuk mempermudah, Irenius meminta Rinelda Bandaso mempertemukannya dengan Dewie. Gayung bersambut, Rinelda setuju mempertemukan keduanya.
Pada pertengahan bulan Juli 2015, atas permintaan Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso menanyakan dana pengawalan untuk pengurusan anggaran pembangkit listrik Kabupaten Deiyai kepada Irenius. Kepada Irenius, Dewie meminta anggaran pengawalan sebesar 10 persen dari dana yang akan dicairkan.
Berdasarkan pembicaraan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, proyek ini dapat terlaksana melalui mekanisme penganggaran Dana Aspirasi sebesar Rp 50 miliar, sehingga dana pengawalan yang harus disiapkan Irenius sebesar Rp 2 miliar. Irenius menyampaikan kepada Setiadi yang merupakan pelaksana proyek melalui perusahaan miliknya PT Abdi Bumi Cendrawasih untuk menyiapkan sejumlah dana tersebut.
"Pada tanggal 18 Oktober 2015 bertempat di Restoran Bebek, Mal Pondok Indah, Terdakwa I (Irenius) mempertemukan terdakwa II (Setiadi) dengan Dewie Yasin Limpo. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa terdakwa II bersedia memberikan dana pengawalan sebesar 7 persen dari anggaran yang diusulkan," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto.
Uang pengawalan sebesar 177.700 dolar Singapura itu diberikan pada 20 Oktober 2015 bertempat di Resto Baji Pamai, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dihadiri Irenius, Setiadi dan Rinelda. Dalam kesempatan itu, Setiadi juga memberikan 1.000 dolar Singapura kepada Irenius dan Rinelda.
"Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa I (Irenius) dan terdakwa II (Setiadi) serta Rinelda Bandaso ditangkap oleh petugas dari KPK," kata Fitroh.
Atas perbuatannya, Iranius dan Setiadi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP. Sementara Dewie, Bambang, dan Rinelda sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.
Irenius didakwa melakukan suap bersama pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf dalam proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai. Proyek ini diketahui tercantum dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016.
(mdk/noe)