Marak Kasus TPPO, Wakil Ketua BKSAP DPR Sarankan Cabut Izin Penyalur PMI Bermasalah
Putu pun mengaku merasa prihatin terhadap PMI asal Bali itu yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menyarankan pemerintah mencabut izin agensi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Misalnya terlibat dengan tindak pidana penjualan orang (TPPO).
Hal tersebut dia sampaikan terkait pula dengan kasus yang menimpa salah satu PMI asal Bali yakni NKM yang menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka karena tergiur pekerjaan dari agensi penyalur PMI yang dijanjikan diberikan gaji besar.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana cara DPR menanyai Bos PT Timah dalam rapat? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha
-
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO? Sementara dalam kasus ini total sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CVgen yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60) dan perempuan berinisial AJ (52) dengan peran yang berbeda.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
"Saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (penyalur PMI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," ucap Putu dalam keterangan di Jakarta dilansir Antara, Kamis (29/6).
Putu pun mengaku merasa prihatin terhadap PMI asal Bali itu yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia lantas meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka Dewi Gustina Tobing agar memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
"Saya bersyukur baru dapat kabar hari ini bahwa NKM akan dipulangkan pada Kamis (29/6) dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," kata dia.
Berikutnya, Putu berharap pemerintah membangun peta jalan untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
Putu berharap juga aparat penegak hukum di Tanah Air dapat terus bekerja keras menggagalkan TPPO ke luar negeri. Pihak Imigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), tambah dia, juga harus terus mengawal dengan ketat para pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.
BKSAP juga berperan penting untuk mengawal para PMI karena mereka memiliki fungsi membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan/atau anggota parlemen negara lain.
"Jadi, tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral, melainkan juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri, tak terkecuali para pekerja imigran. Mereka adalah pahlawan devisa negara," kata dia.
(mdk/ray)