Mardani sebut Pemerintah Bunuh Diri Jika Kasus Ketua PA 212 Terbukti Tebang Pilih
"Kalau ini tebang pilih menurut saya pemerintah bunuh diri, penegakan hukum bunuh diri, mestinya semua dilakukan dengan penuh asas profesionalitas dan netralitas," imbuh Mardani.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera prihatin dengan penetapan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Mardani merasa Slamet perlu mendapat bantuan hukum.
"Kita turut bersedih karena Slamet Ma'arif niatnya baik tetapi yang kedua koridor hukum nya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga harus diproses di pengadilan dalam koridor hukum dan untuk itu memang kita perlu membantu Slamet Maarif," kata Mardani di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/2).
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
-
Siapa saja yang telah menjadi alumni Universitas Terbuka? Beberapa di antaranya adalah Angga Yuanda, Ray Mbayang, Tina Toon, dan masih banyak lagi.
-
Apa profesi Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak ingin menuding bahwa negara tebang pilih memproses hukum para pendukung Prabowo-Sandi. Dia berharap polisi profesional dalam menjalankan tugas.
"Kalau ini tebang pilih menurut saya pemerintah bunuh diri, penegakan hukum bunuh diri, mestinya semua dilakukan dengan penuh asas profesionalitas dan netralitas," imbuhnya.
Anggota Komisi II DPR enggan menilai penetapan tersangka Slamet kental nuansa politis. BPN memastikan bakal mengawal proses hukum Slamet.
"Saya tidak ingin memframing tetapi kita ingin mengawal proses yang ada ini agar Slamet Ma'arif mendapatkan bantuan hukum," pungkasnya.
Diketahui, polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif, menjadi tersangka. Sebelumnya Slamet menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2).
Penetapan Slamet sebagai tersangka diketahui melalui surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang dikirim ke Slamet Ma'arif dan beredar di media sosial. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada Sabtu (9/2) dan ditandatangani Kasatreskrim Kompol Fadli, selaku penyidik dalam kasus ini.
Selanjutnya, polisi akan kembali memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu untuk datang ke Posko Gakkumdu pada Rabu (13/2) lusa.
Baca juga:
Erick Thohir Keberatan Ketua PA 212 Tersangka Dibilang Kriminalisasi
Pemeriksaan Ketua PA 212 Dipindah, Polda Jateng Antisipasi Aksi Demo Pendukung
Kasus Dhani Hingga Slamet Ma'arif, NasDem Bela Jokowi dari Tuduhan Kriminalisasi
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Tebang Pilih
Fadli Zon Soal Slamet Ma'arif Jadi Tersangka: Kami akan Bela Habis-Habisan