Masyarakat Aceh masih berpolemik soal kehalalan imunisasi
Hal itu akibat vaksin imunisasi diduga menggunakan enzim tripsin dari babi.
Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat, Rahmad Fitri HD menengahi polemik halal dan haram imunisasi diberikan untuk anak Aceh. Hal itu akibat vaksin imunisasi diduga menggunakan enzim tripsin dari hewan babi.
"Justru karena itu diadakan seperti ini, mungkin dapat dilihat lagi vaksin itu dari unsur apa saja, kemudian dari Majelis Permusyawaratan Umat (MPU) akan menelaah dan meneliti. Rekomendasi itu menjelaskan untuk semua dan saya juga berpegang pada itu," katanya usai membuka seminar Pro-Kontra Halal Haram Imunisasi bersama Ikatan Dokter dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Aceh di Meulaboh seperti dikutip Antara, Minggu (3/5).
Rahmad menyatakan Aceh Barat serius melaksanakan penerapan syariat Islam secara sempurna (kaffah). Sebagian masyarakatnya menilai imunisasi pada anak adalah haram sementara ada sebagian lain menilai halal, meskipun sudah ada fatwa MUI terkait imunisasi jauh sebelum itu.
Sementara itu Ketua IDAI Cabang Aceh, dr Herlina Dimiati menambahkan masyarakat Aceh pada umumnya mengharapkan anaknya sehat. Namun yang menimbulkan kontra adalah vaksin yang digunakan untuk imunisasi bersal dari enzim tripsin dari hewan babi.
"Dalam proses itu, ya enzimnya dari babi, tetapi setelah melalui proses panjang persentuhan itu akan hilang sedikit. Enzim itu media untuk membiakkan karena vaksinasi itu dari kuman penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan, itu yang kami pakai untuk disuntikkan ke anak," jelasnya.
Herlina yang juga spesialis konsultan anak ini mengatakan, banyak sekali masyarakat Aceh terutama berada di kabupaten/kota yang kontra terhadap imunisasi, terutama ada berita imunisasi itu tidak halal karena terbuat dari bahan babi ternyata itu tidak benar.
Dia berharap dengan memberi wawasan kepada masyarakat Aceh yang awam terhadap pentingnya vaksinasi kepada anak mendapat dukungan para ulama karena pemahaman ini harus ditunjang dengan surah dan ayat quran.
Tujuan imunisasi tersebut pertama untuk menghilangkan penyakit di muka bumi seperti cacar. Kedua mengurangi angka kematian dan ketiga kalaupun anak terkena penyakit komplikasinya akan minimal.
"Apabila ada 10 ibu yang datang bawa anaknya delapan orang itu menolak vaksinasi, jadi boleh dibilang hampir 80 persen masyarakat Aceh menolak dan itu juga dirasakan dokter anak di Aceh Barat," katanya menambahkan.