Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Setelah menangkap kurir sabu, polisi menetapkan dua pelaku lain berinisial DK (Devi Karmawan) dan P sebagai DPO.
- Ditahan, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis
- Dikawal Ketat Polisi, Anggota DPR Temui Pendemo Tolak RUU Pilkada
- Cerita Pengurus RT Diminta Dampingi Polisi Gerebek Kasus Narkoba Sebelum Mayat Pria Bertato Dalam Toren Ditemukan
- Mayat dalam Toren Air Diduga Buronan Kasus Narkoba, Warga Dengar Suara Orang Dicekik
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Polisi memastikan Devi Karmawan pria bertato yang tewas di toren rumah warga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan sebelum penemuan jasad pria bertato di dalam toren pada Senin sore (27/5) lalu.
Pihaknya melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika di Jalan Puskesmas, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/5) malam.
"Terkait penyalahgunaan narkotika pasal 114 subsider pasal 112 dasar dari laporan Polisi. Kami melakukan penangkapan langsung pada Sabtu 25 Mei sekitar pukul 22.00 di Jalan Puskesmas Pondok Aren, RT02/01," kata Kapolsek, Rabu (29/5).
Dari pengerebekan malam itu, Polisi mengamankan pria berinisial AA, seorang kurir sabu.
Sementara, dua pelaku lain berinisial DK (Devi Karmawan) dan P, ditetapkan sebagai DPO.
“Pelaku saudara AA kami amankan dengan barang bukti 5 klip plastik sabu seberat 1,16 gram dan gulungan kertas bewarna biru. Dia merupakan kurir dari bandar di Jakarta dengan tugas mengambil sabu. Saat itu sabu di Cengkareng Jakarta Barat atas suruhan P warga Pondok Aren sebesar 50 gram,” jelas Bambang Askar.
Setelah pelaku AA mengambil sabu pesanan DPO P di Cengkareng pada hari Jumat (24/5), pelaku memberikan sabu pesanan ke DPO P dan DK.
“Dan diberikan ke DPO DK, sabu 50 gram dipecah di rumah kosong di Gang Samid Sian, selain menjual pelaku memakai juga. Di rumah kosong itu. Yang bersangkutan (DPO Devi Karmawan) melakukan pemakaian bersama A dan P,” ucap Kapolsek.
Kemudian pukul 22.30 WIB, unit narkoba Polsek Pondok Aren ke lokasi rumah kosong yang diduga dijadikan tempat pesta sabu oleh pelaku AA, P dan DK.
“Sabtu malam kami ke sana, mengingat rumah kosong kami balik kanan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah P dan DK semua kita jadikan DPO,” ujar Kapolsek.
Kepolisian Sektor Pondok Aren kemudian menerima laporan masyarakat atas adanya laporan penemuan mayat di dalam toren pada Senin (27/5) sore.
"Kami memegang asas praduga tak bersalah pada saat terjadi penemuan mayat setelah dilaporkan pak RT. Kami awalnya belum tahu siapa orang ini. Akhirnya saat proses evakuasi kita bawa ke RS Polri dan pada malam itu ada salah satu keluarga yang datang dengan identik tato yang ada di punggung," ujar Kapolsek.
merdeka.com