Megawati Usul Ada Hukum Internasional Atur Penggunaan Artifial Intelligence
Menurut Megawati, dunia kini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile dan penuh ketidakpastian.
Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Megawati memberi penekanan pada resiko AI jika disalahgunakan oleh para aktor non negara (Non-State Actors).
Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum bertajuk ‘Tantangan Geopolitik dan Pancasila Sebagai Jalan Tata Dunia Baru’. Kuliah disampaikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-300 Universitas Saint Petersburg, di Rusia, Senin (16/9).
- Megawati Bicara AI: Bisa Dibayangkan, Jika Hidup Dalam Suatu Sistem yang Dipenuhi Manusia Robot
- Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
- Megawati Singgung Kondisi Hukum Kekinian: Berkeadilan Vs Manipulasi
- Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Menurut Megawati, dunia kini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile, penuh ketidakpastian, dan berpotensi terjadinya ekskalasi konflik.
“Potensi konflik harus segera dimitigasi, termasuk akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi termasuk artificial intelligence,” kata Megawati dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (17/9).
Mega mengakui, perkembangan teknologi di satu sisi membawa kemajuan bagi peningkatan taraf kehidupan.
“Namun jangan lupa disisi lain, teknologi yang digunakan untuk senjata pemusnah massal bisa menghancurkan peradaban,” tukas Bu Mega.
Menurutnya, keadaan inilah yang menyebabkan mengapa persoalan geopolitik semakin kompleks, bersifat multipolar, multi aktor, dan spektrumnya semakin luas karena munculnya aktor-aktor non negara.
Megawati menjelaskan, potensi konflik juga terjadi akibat perbedaan kepentingan nasional dan benturan penguasaan sumber daya. Konflik juga dipicu melalui identitas agama, etnisitas, dan lahirnya berbagai paham baru. Kesemuanya memunculkan konflik asimetris dengan wataknya yang radikal, anti kemapanan, rasial, dan pengaruhnya menembus lintas batas negara.
Di luar hal tersebut, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga kian mencemaskan.
Pada titik itu, Megawati menyatakan perlu mencermati keterlibatan aktor “Non Negara”. Sebab, menurutnya, setiap negara setidaknya memiliki paradigma ideal atas negaranya dalam posisi internasionalnya.
“Namun apakah demikian dengan aktor Non Negara? Bagaimana kalau kemajuan Artificial Intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor Non Negara?” Kata Megawati.
“Dalam pandangan saya, yang harus segera hukum internasional harus mengatur ini. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” tegas Megawati.
Walau demikian, Megawati juga mengingatkan agar hukum internasional tersebut dibangun dengan semangat kesetaraan. Bukan atas dasar semangat dominasi sebuah negara besar terhadap negeri lainnya di dunia.