Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM, Begini Respons ILUNI UI
SK penonaktifan Melki ditandatangani oleh Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono.
Melki dinonaktifkan dari Ketua BEM UI usai vokal mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah.
- MK: Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Asal Dapat Izin dan Tak Bawa Atribut
- Pengakuan Polisi, Ini Penyebab Kasus Kematian Akseyna Mahasiswa UI Masih Misteri Selama 9 Tahun
- Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
- Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM, Begini Respons ILUNI UI
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Didit Ratam mengatakan, penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sudah sesuai aturan.
Dia melihat tidak ada prosedur yang dilompati dalam penerbitan surat keputusan (SK) penonaktifan Melki.
“BEM itu sebuah institusi yang sudah matang, BEM itu bukan institusi yang hadir kemarin sore, dia organisasi yang sudah melalui sebuah perjalanan panjang. Jadi aturannya sudah lama dibuat dan selalu diperbaharui. Jadi saya yakin sebagai sebuah organisasi BEM itu melakukan sesuai aturan,” katanya, Rabu (20/12).
SK penonaktifan Melki ditandatangani oleh Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono tanpa melayangkan surat klarifikasi terlebih dulu kepada Melki. Didit berpendapat, keputusan tersebut sudah berdasarkan aturan internal BEM UI.
“Saya bukan pengurus BEM, tapi saya yakin ini dilakukan berdasarkan aturan BEM yang berlaku yaitu No 1 tahun 2023. Nah, jadi memang bunyinya seperti itu ya itu yang harus dilakukan. Kita ikuti aturannya oleh pengurus dan ini masih menunggu hasil dari investigasinya,”
ujarnya.
merdeka.com
Proses investigasi saat ini masih berlangsung dan belum ada keputusan apakah Melki terbukti melakukan dugaan kekerasan seksual atau tidak. ILUNI UI, kata dia, tidak berada di ranah tersebut dan hanya menunggu hasil investigasi saja.
“Kalau kami mau tunggu saja hasil dari investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI, karena ini semua ada prosesnya. Bahwa penonaktifan itu berdasarkan aturan internal BEM UI. Nah, sekarang di dalam aturan menyatakan jika ada yang terlapor atau dituduh dalam kasus PPKS maka dinonaktifkan sambil dilakukan investigasi. Jadi kita tunggu saja hasil investigasinya,”
katanya.
merdeka.com
Ditegaskan bahwa aturan yang telah disusun oleh BEM UI memang harus ditegakkan. Sebagai sesama warga UI, ILUNI mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan BEM UI. ILUNI menghormati proses yang sedang berjalan saat ini.
“Saya kembalikan lagi bahwa ini ada aturan internal. Jadi, aturan internal BEM itu yang harus ditegakkan. Jadi kami sebagai orang (luar), walaupun kami sama-sama UI, walaupun kami ini kakak-kakaknya, tapi kan kita hormati aturan main yang disusun adik kita, kita ikuti saja. Betul (kewenangan ada di BEM),”
tegasnya.
merdeka.com
Didit mengaku sudah sering bertemu dengan Melki. Dia melihat tidak ada indikasi mencurigakan ataupun hal aneh yang dilakukan Melki selama ini.
Dikatakan Didit, masa jabatan sebagai Ketua BEM UI hanya satu tahun sehingga eksposure dirinya dengan Melki juga terbatas.
“Ketemu Melki sudah sering tentunya berkali-kali, tapi kepengurusan BEM itu satu tahun. Jadi terbatas juga eskposure kita dengan Melki. Sejauh yang kita ketemu sih biasa aja, saya tidak melihat sesuatu yang aneh, enggak ada tanda-tanda apalah,”
akunya.
merdeka.com
Ketika ditanya apakah penonaktifan Melki ada hubungannya dengan terlalu vokalnya Ketua BEM UI mengkritik pemerintah,
Didit mengatakan itu adalah dua hal berbeda. Ditegaskannya, hampir semua Ketua BEM UI memiliki karakter vokal dalam bersuara. Namun hal itu tidak ada kaitannya sama sekali.
“Ketua BEM itu selalu vokal, hampir selalu vokal dari masa ke masa, adik-adik BEM ini dan umumnya mereka masih dalam batas kewajaran. Saya pikir itu dua hal terpisah mengenai vokal atau enggak, saya rasa enggak terkait ke situ. Ini kan sudah ada aturan yang sudah disusun dan diikuti,” pungkasnya.