Membidik penyebar spanduk provokatif di DKI
Spanduk-spanduk larangan menyalatkan pendukung penista agama bertebaran di ibu kota. Saat ini ada 147 spanduk diduga sengaja dipasang untuk kepentingan politik pihak tertentu diturunkan oleh petugas dan warga .
Spanduk-spanduk larangan menyalatkan pendukung penista agama bertebaran di ibu kota. Saat ini ada 147 spanduk diduga sengaja dipasang untuk kepentingan politik pihak tertentu diturunkan oleh petugas dan warga .
Sempat ramai ada seorang warga bernama Hindun binti Raisman (78) ketika meninggal disalatkan di rumah. Kabar yang muncul karena saat Pilkada putaran pertama Hindun memilih pasangan Basuki T Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Ustaz Ahmad Syafii, pengurus jenazah di RT di Jalan Karet Karya II, RT 009 RW 05, Setiabudi, Jakarta Selatan, membantah kabar tersebut. Ahok pun sampai mendatangi kediaman keluarga Hindun.
"Tutup saja kasus ini. Ini adalah hal yang memalukan buat bangsa kita, enggak usah cerita-cerita lagi lah. Yang penting sekarang kita doakan supaya almarhum dilapangkan jalan kuburnya," kata Ahok, Senin (13/3).
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyatakan polisi bisa menjerat siapa pun yang mencoba menyebar atau memasang spanduk larangan menyalatkan jenazah umat Islam mendukung salah satu calon. Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut masuk dalam ranah tindak pidana.
"Sangat dimungkinkan, itu perbuatan pelanggaran undang-undang," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3).
Boy berharap pihak manapun menghentikan perbuatan tersebut. Dikatakan dia, larangan menyalatkan jenazah menyimpang dari ajaran agama. "Provokasi, menyebarkan paham sesat terhadap agama Islam. Sebagusnya tidak dilakukan," ujarnya.
Bukan hanya itu, jenderal bintang dua ini juga berharap para ulama bisa membantu polisi untuk mengarahkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan spanduk tersebut.
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Merdisyam mengatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki pihak-pihak yang mengorganisir spanduk
tersebut.
"Kami sedang dalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman apakah diorganisir atau tidak," kata Merdisyam, Senin (13/3).
Meskipun demikian, Mersdisyam mengaku belum menemukan pelaku. Untuk mengantisipasi bertambah maraknya spanduk tersebut, Mersdisyam bekerjasama dengan sejumlah pejabat terkait untuk menyelesaikannya.
"Kami mengedepankan sanksi lintas sektoral ya. Dari kanwil Kementerian Agama juga punya tanggung jawab yang sama. Kalau melanggar Pilkada, itu Bawaslu," kata dia.
Dalam hal ini, lanjutnya, dirinya berjanji akan memproses orang-orang yang mengintimidasi dan menebar ancaman tersebut. Apalagi ancaman tersebut pada saat Pilkada DKI Jakarta.
"Jangan sampai ada yang mengancam apalagi saat Pilkada ini, tapi kalau melanggar pilkada, itu Bawaslu," tandasnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga:
Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak
Intel selidiki penyebar spanduk larang menyalati pro penista agama
Zulkifli sebut orang yang larang menyalatkan jenazah tak paham agama
Nenek Hindun disalatkan di rumah, ini tanggapan PKB
Polisi: Tak ada warga tolak salatkan jenazah Nenek Hindun
Tak bisa hadir, Djarot diwakili istri tahlilan di rumah nenek Hindun