Menag: Salat Id di Luar Rumah, Akan Terjadi Lonjakan Positif Covid-19
"BIN memberikan prediksi kalau Salat Id di luar dengan ratusan atau ribuan orang, maka akan terjadi lonjakan angka positif Covid-19 yang signifikan," kata Menag.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan digelarnya salat Id di luar rumah akan memicu lonjakan kasus positif Covid-19.
Menag setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual terkait Persiapan Idul Fitri 1441 H dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa, mengatakan berdasarkan informasi dan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN) yakni jika Salat Id dilakukan di luar rumah melibatkan ratusan atau ribuan orang maka akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Siapa yang meresmikan Langgar Merdeka? Langgar ini diresmikan Menteri Sosial pertama Indonesia yaitu Mulyadi Joyo Martono.
-
Kenapa ucapan Idul Fitri penting? Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan. Ucapan-ucapan yang disampaikan pada Hari Raya ini tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga sebuah ungkapan ketulusan dan keikhlasan dalam memaafkan dan memperbaiki hubungan antarindividu.
-
Kapan Achmad Megantara menikah? Achmad Megantara menikah dengan Asri Faradila pada 22 Januari 2022.
"BIN memberikan prediksi kalau Salat Id di luar dengan ratusan atau ribuan orang, maka akan terjadi lonjakan angka positif Covid-19 yang signifikan," kata Menag.
Oleh karena itu, pihaknya sejak 12 Mei 2020 telah secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Salat Id tetap di rumah bersama keluarga inti untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan R0 (laju penyebaran virus) Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih berkisar di angka 1,11.
"R0 kita masih di atas 1, masih 1,11 menurut WHO bahwa yang biasanya bisa melakukan relaksasi di bawah 1, tapi kalau masih di atas 1 maka tidak boleh ada relaksasi harus tetap ketat," katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap mematuhi UU Nomor 6 tahun 2018 terutama pada pasal 59 ayat 3b dan c yang mengatur kekarantinaan wilayah pembatasan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah sendiri atau bersama keluarga inti dan pembatasan di fasilitas umum.
"Kalau tadinya imbauan Salat Id di rumah, sesuai rapat kabinet, hendaknya semua kita taat pembatasan kegiatan keagamaan dan fasilitas umum sesuai UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," katanya. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)