Menag Sebut Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Prosedur
"Kami tidak asal aja, kami minta pendapat hukumnya secara tertulis," pungkasnya.
Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Namun, DPR merasa kecewa lantaran tidak mengambil keputusan bersama.
Terkait hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dalam putusan itu tak mengambil keputusan secara gegabah.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
"Memang kami tak mengambil keputusan gegabah. Kami minta kirim surat resmi ke Kemenkumham, mohon petunjuk kewenangan siapa, aturan perundang-undangan, bahkan dibalas surat resmi tertanggal 27 Mei," kata Fachrul dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (18/6/2020).
Dia sempat menanyakan apakah menggunakan Keppres atau tidak. "Apakah ini Kepres dia menjawab tidak, dasar hukumnya ini," jelas Fachrul.
Karena itu, dia pun mengingatkan kembali bahwa putusan tersebut tidak asal. "Kami tidak asal aja, kami minta pendapat hukumnya secara tertulis," pungkasnya.
Baca juga:
Menag Sebut Proses Pengembalian Setoran Haji Butuh 9 Hari Kerja
Komisi VIII Minta Menag Tak Repotkan Jemaah soal Pengembalian Dana Haji
Menag Minta Maaf ke DPR Ambil Keputusan Sepihak Soal Haji
Di Depan Menag, Ketua Komisi VIII Kecewa Keputusan Sepihak Pembatalan Haji
Haji 2020 Ditiadakan, Calon Jemaah Harus Berpikir Bijak Sebelum Tarik Dana
Batal Berangkat Haji, 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
CEK FAKTA: Tidak Benar Pembatalan Haji Karena Dananya Habis