Menag soal LGBT: Syarat sah perkawinan adalah dua jenis kelamin berbeda
Lukman menjabarkan jika perilaku LGBT tidak mendapatkan pengakuan dari semua agama. Bahkan, lanjut Lukman negara Indonesia secara hukum positif pun tidak mengakui adanya LGBT.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan sikapnya terhadap Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Dalam sikapnya ini, Menag mengatakan bahwa LGBT dilarang oleh semua ajaran agama. Meskipun demikian Menag mengatakan kelompok LGBT mesti dirangkul dan tak dikucilkan oleh masyarakat.
"Semua agama itu tidak menyetujui tindakan atau perilaku LGBT. Lesbian Gay Biseks Transgender adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan. Sudah menjadi kesepakatan (semua agama). Tidak ada keraguan lagi," ujar Lukman usai acara Gebyar Kerukunan di Yogyakarta, Senin (18/12).
-
Apa yang dimaksud dengan LGBTQ? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang mengarah pada jenis identitas seksual selain heteroseksual.
-
Kenapa penting untuk memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat. . Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
-
Bagaimana istilah LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman? LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman identitas gender dan orientasi seksual, serta untuk memperjuangkan hak-hak, penerimaan, dan kesetaraan bagi individu-individu dalam kelompok ini.
-
Apa itu gender dysphoria? Gender dysphoria mengacu pada perasaan tertekan dan ketidaknyamanan yang dialami seseorang ketika jenis kelamin yang ditetapkan tidak sesuai dengan identitas gender yang mereka miliki.
-
Kenapa gender dysphoria muncul? Timbulnya disforia gender sering terjadi pada masa kanak-kanak. Meskipun mekanisme pastinya tidak jelas, kita tahu bahwa anak-anak sudah diberi jenis kelamin sejak lahir. Jenis kelamin yang diberikan sejak lahir seharusnya menjadi penentu bagaimana mereka dibesarkan dan bagaimana orang lain berinteraksi dengan mereka. Seiring bertambahnya usia, mereka mungkin mulai merasakan ketidakcocokan antara identitas gender dengan jenis kelamin yang diberikan kepada mereka. Dalam beberapa kasus, ketidaksesuaian ini dapat menyebabkan perasaan gender dysphoria.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
Lukman menuturkan bahwa dalam persoalan LGBT ada keragaman dalam cara memandangnya. Keragaman pandangan ini berasal dari pandangan umat, pemuka agama, akademisi, ahli kejiwaan, ahli kesehatan maupun ahli sosial.
"Ada yang mengatakan itu (penyebab LGBT) terjadi karena penyimpangan. Masalah sosial sehingga dianggap perilaku menyimpang. Ada yang mengatakan ini kutukan Tuhan. Ada yang bilang tidak ini takdirnya. Ada bayi yang lahir seperti itu. Beragam pandangannya," tutur Lukman.
Lukman menjelaskan persoalan dari LGBT adalah bagaimana masyarakat mensikapinya. Masing-masing pandangan, lanjut Lukman, harus saling dihormati dan dihargai.
Lukman menjabarkan jika perilaku LGBT tidak mendapatkan pengakuan dari semua agama. Bahkan, lanjut Lukman negara Indonesia secara hukum positif pun tidak mengakui adanya LGBT.
"Lihat UU Perkawinan. Disebutkan sahnya perkawinan yang dilakukan jika perkawinan itu adalah (pasangan suami istri dari) dua jenis kelamin yang berbeda. Tidak ada norma hukum (di Indonesia) yang melegalisasi tindakan (LGBT) itu," urai Lukman.
Lukman memaparkan bahwa yang penting dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat adalah mengajak para kelompok LGBT untuk kembali ke jalan yang benar. Untuk itu diharapkan masyarakat bisa ikut terlibat dalam melakukannya.
"Tinggal cara kita bagaimana agar sebagian saudara-saudara kita yang melakukan tindakan perilaku (LGBT) itu terlepas dari alasannya apa, bisa kembali ke ajaran agama. Maka menurut hemat saya mereka harus dirangkul. Harus diayomi. Bukan justru dijauhi. Bukan justru dikucilkan," tegas Lukman.
Lukman menambahkan bahwa bagi para penganut agama ada kewajiban di dalam agama untuk mengajak ke arah yang baik dan sesuai dengan agamanya. Untuk itu, sambung Lukman diharapkan masyarakat turut serta untuk mengajak kelompok LGBT kembali ke ajaran agama.
"Apa yang saya sampaikan bukan berarti saya menyetujui tindakan LGBT. Tentu tidak sama sekali.Tidak ada agama yang mentolerir tindakan LGBT. Tapi bagaimana cara kita agar mereka bisa kembali untuk mengajak agar saudara-saudara kita tak melakukan tindakan menyimpang ajaran agama. Itu menjadi kewajiban kita," tutup Lukman.
Baca juga:
PKS kecewa MK tolak uji materi pasal kumpul kebo dan LGBT
Jaringan LGBT di Pontianak terbongkar, targetnya anak-anak
Mengenal Michelle Suarez, senator transgender pertama di Uruguay
Anggota DPR Australia lamar kekasihnya sesama jenis saat rapat berlangsung
Separuh warga Australia setuju pengesahan pernikahan sesama jenis