Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya
Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Femisida intim adalah masalah yang mengkhawatirkan dan sangat memprihatinkan yang terjadi di masyarakat di seluruh dunia.
Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya
Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.Femisida intim biasanya terjadi akibat ketimpangan kuasa, kekerasan, posesivitas, atau dendam berbasis gender.
Kasus ini merupakan bentuk ekstrem dari kekerasan terhadap perempuan, yang seringkali luput dari perhatian dan penanganan yang memadai.
Menurut Komnas Perempuan, femisida intim menjadi kasus pembunuhan tertinggi pada perempuan yang terjadi pada tahun 2023 di Indonesia. Komnas Perempuan juga mengidentifikasi tujuh jenis femisida lainnya, seperti femisida seksual, femisida kawin siri, femisida prostitusi, dan lain-lain.
merdeka.com
-
Apa saja penyakit pada sistem reproduksi wanita? Penyakit pada sistem reproduksi manusia bisa menyerang pria maupun wanita, dan bisa berdampak pada kesehatan dan kesuburan mereka. Penyakit pada Sistem Reproduksi Wanita 1. VaginitisVaginitis adalah penyakit pada sistem reproduksi wanita dengan kondisi vagina yang mengalami infeksi. Infeksi ini disebabkan oleh beberapa jenis mikroorganisme, seperti bakteri, jamur, dan parasit.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan organ reproduksi wanita? Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk merawat organ reproduksi wanita Anda: 1. Kebersihan Pribadi: Rajin membersihkan area vulva dengan air dan sabun ringan.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa saja jenis penyakit menular seksual? Berbagai jenis penyakit infeksi menular seksual (IMS) dapat mengintai para remaja, seperti gonore, klamidia, dan sifilis, termasuk infeksi virus HIV.
-
Kenapa area intim wanita gatal? Faktor penyebab gatal pada kelamin dapat bervariasi. Selain penggunaan wewangian, beberapa faktor lain melibatkan inflamasi atau peradangan, infeksi, serta kondisi kelembaban yang berlebihan dan kurangnya kebersihan.
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
Penyebab Femisida Intim
Femisida intim adalah pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan femisida intim, antara lain:
Ketersinggungan maskulinitasBeberapa laki-laki merasa terancam atau tersinggung jika perempuan menunjukkan kemandirian, keberanian, atau kekuatan. Mereka merasa perlu menegaskan dominasi mereka dengan cara kekerasan atau pembunuhan.
Marah karena didesak bertanggung jawab atas kehamilan
Beberapa laki-laki tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang mereka sebabkan, baik secara finansial maupun emosional.
Mereka merasa perempuan telah menjebak mereka atau mengancam masa depan mereka. Mereka mungkin mencoba memaksa perempuan untuk menggugurkan kandungan atau membunuhnya jika dia menolak.
Menghindari tanggung jawab materi
Beberapa laki-laki tidak mau memberikan nafkah atau harta bagi perempuan yang mereka tinggalkan atau cerai.
Mereka merasa perempuan tidak berhak mendapatkan apa-apa dari mereka atau ingin mengambil semua yang mereka miliki.
Mereka mungkin membunuh perempuan untuk menghindari pembayaran atau pembagian harta.
Kecewa ditolak cinta
Beberapa laki-laki tidak bisa menerima penolakan dari perempuan yang mereka cintai atau sukai.
Mereka merasa perempuan telah mengkhianati atau menyakiti mereka. Mereka mungkin membunuh perempuan sebagai balas dendam atau untuk mencegahnya bersama orang lain.
Cemburu
Beberapa laki-laki merasa memiliki atau menguasai perempuan yang mereka jalin hubungan.
Mereka tidak tahan melihat perempuan bersosialisasi, bekerja, atau berhubungan dengan orang lain. Mereka merasa perempuan telah berselingkuh atau berkhianat. Mereka mungkin membunuh perempuan karena cemburu buta atau untuk mengontrolnya.
Memaksa pelayanan maupun pemenuhan transaksi seksual
Beberapa laki-laki menganggap perempuan sebagai objek seksual yang harus memenuhi keinginan atau permintaan mereka.
Mereka tidak menghormati hak atau kehendak perempuan. Mereka mungkin membunuh perempuan jika dia menolak berhubungan seksual, tidak memuaskan mereka, atau menuntut bayaran.
Konflik dalam rumah tangga dan tidak mau dicerai
Beberapa laki-laki tidak bisa menyelesaikan masalah atau konflik dalam rumah tangga dengan cara damai atau adil.
Mereka sering menggunakan kekerasan fisik atau verbal untuk menyelesaikan perselisihan atau menegakkan otoritas mereka.
Mereka mungkin membunuh perempuan jika dia ingin bercerai, melawan, atau melaporkan kekerasan mereka.
Jenis Femisida Intim
Femisida intim adalah pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Menurut Komnas Perempuan, femisida intim merupakan kasus tertinggi pembunuhan perempuan di Indonesia pada tahun 2023, dengan 109 kasus. Femisida intim ini terdiri dari empat jenis, yaitu:
- Kekerasan terhadap istri: Pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya adalah suami yang membunuh istri karena cemburu, marah, atau tidak mau memberi nafkah. Pada tahun 2023, terdapat 64 kasus kekerasan terhadap istri yang berujung pada femisida intim.
- Kekerasan dalam pacaran: Pembunuhan yang dilakukan oleh pacar terhadap pacarnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya adalah pacar yang membunuh pacarnya karena ditolak, dikhianati, atau tidak mau berhubungan seksual. Pada tahun 2023, terdapat 33 kasus kekerasan dalam pacaran yang berujung pada femisida intim.
- Kekerasan mantan pacar: Pembunuhan yang dilakukan oleh mantan pacar terhadap mantan pacarnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya adalah mantan pacar yang membunuh mantan pacarnya karena dendam, sakit hati, atau tidak mau berpisah. Pada tahun 2023, terdapat 11 kasus kekerasan mantan pacar yang berujung pada femisida intim.
- Kekerasan mantan suami: Pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya adalah mantan suami yang membunuh mantan istrinya karena tidak mau memberi hak asuh anak, harta gono-gini, atau menikah lagi. Pada tahun 2023, terdapat satu kasus kekerasan mantan suami yang berujung pada femisida intim.
Cara Mencegah Femisida Intim
Femisida adalah pembunuhan perempuan karena ia perempuan.
Femisida merupakan bentuk paling ekstrim dari kekerasan terhadap perempuan yang disebabkan oleh ketidaksetaraan gender, diskriminasi, dan penindasan.
Untuk mencegah terjadinya femisida, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
merdeka.com
- Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang femisida:
Masyarakat perlu mengetahui apa itu femisida, bagaimana bentuk, penyebab, dampak, dan cara mengatasinya. Masyarakat juga perlu mengubah pandangan dan sikap yang merendahkan, menghina, atau menganggap remeh perempuan.
Masyarakat harus menghargai dan menghormati hak asasi dan martabat perempuan sebagai manusia.
- Menghapus norma, tradisi, atau budaya yang merugikan perempuan:
Masyarakat perlu mengkritisi dan menolak norma, tradisi, atau budaya yang membatasi, memaksa, atau memperbudak perempuan.
Masyarakat harus mendorong perempuan untuk berpartisipasi, berdaya, dan berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat harus menghapus praktik-praktik seperti kawin paksa, kawin siri, mahar, sunat perempuan, dan lain-lain.
- Membangun sistem hukum dan keadilan yang responsif dan efektif:
Negara perlu membuat dan menegakkan hukum yang melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender dan femisida.
Negara juga perlu memberikan akses yang mudah dan cepat bagi korban untuk mendapatkan bantuan, perlindungan, dan pemulihan. Negara harus menindak tegas pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
- Membangun jejaring dan kerjasama antarpihak yang peduli:
Masyarakat perlu bekerja sama dengan berbagai pihak yang peduli dengan isu femisida, seperti lembaga negara, lembaga swadaya masyarakat, media, akademisi, agama, dan lain-lain.
Masyarakat harus saling mendukung, memberdayakan, dan mengadvokasi korban dan keluarganya. Masyarakat harus bersama-sama mengawasi, mengkampanyekan, dan menuntut penyelesaian kasus femisida.