Menag Yaqut Cabut Izin Operasional Pesantren di OKU Selatan
Yaqut mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah tersebut. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
Terkait hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencabut izin operasional pesantren tersebut.
-
Kapan Ibu Yayu menerima kabar duka tentang kematian Jenderal Ahmad Yani? Hingga pada tanggal 3 Oktober 1965 akhirnya Ibu Yayu keluar dan mengaku telah mengikhlaskan dan mengaku didatangi oleh sang suami lewat mimpi yang berpesan untuk menjaga anak-anaknya. Tidak diduga selepas Ibu Yayu mengikhlaskan kepergian suaminya, pasukan ABRI menyampaikan kabar duka kepada keluarga bahwa Jendral Ahmad Yani ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Apa saja keutamaan menyantuni anak yatim? Berikut keutamaan menyantuni anak yatim yang merdeka.com lansir dari NU Online dan sumber lainnya: Pahala yang Berlipat Ganda Setiap orang yang memberikan perhatian dan berbuat baik kepada anak-anak yatim sekalipun sebesar zarrah akan mendapatkan pahala yang besar."Dan jika ada kebijakan sebesar zarrah niscaya Allah akan melipatgandakan dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar." (An-Nisaa:40).
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Apa saja yang diminta oleh anak buah Jokowi? Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional (Ijop) pesantren dicabut dan saya juga minta hukum berat pelaku," katanya, Jumat (31/12).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah tersebut. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Dan Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," sambungnya.
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.
"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tandasnya.
Untuk diketahui seorang pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, inisial MS (50) ditangkap polisi kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Akibat perbuatannya, korban hamil dan melahirkan seorang diri di kamar mandi.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempatnya mengajar. Setelah menjalani pemeriksaan dan cukup alat bukti, statusnya ditetapkan tersangka.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, perbuatan itu terjadi di asrama putri saat libur puasa, April 2021. Banyak santri pulang kampung, sementara korban inisial S (19) memilih menetap di ponpes bersama beberapa temannya.
"Ketika asrama sepi, tersangka mencabuli korban sebanyak satu kali. Saat kejadian, korban masih berusia 18 tahun," ungkap Indra, Kamis (30/12).
Dua bulan kemudian, korban mengabari tersangka tidak datang bulan lagi. Tak ingin bertanggung jawab, tersangka justru menyebut kondisi itu karena korban mengidap suatu penyakit, bukan hamil.
"Tanggal 21 Desember kemarin, korban melahirkan seorang diri di kamar mandi ponpes," ujarnya.
Baca juga:
Tahun Baru 2022, Menag Ajak Masyarakat Jadikan Nilai Agama Motivasi Berbuat Kebajikan
Menag Bakal Perketat Izin Operasional Pesantren dan Madrasah Cegah Pelecehan Seksual
Menag Yaqut Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh
Anggap Sudah Selesai, Menag Ogah Tanggapi Mutasi 6 Pejabat Kemenag
Menag Sesalkan Terjadi Kembali Perselisihan Warga saat Perayaan Natal