Menag Yaqut Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Sementara itu, kata Yaqut, upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tidak sebanding dengan petugas yang ada.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak memberikan dispensasi khusus kepada santri untuk mudik. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Bagaimana suasana pengajian di Pesantren Mambaul Hikam II yang dihadiri Mutiara Baswedan? "Pas perjalanan ke sini nggak menyangka seramai ini. Orang banyak banget sampai antre. Masya Allah semangatnya luar biasa. Insya Allah saya bisa belajar," kata Tia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (26/12).
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa pendiri Pondok Pesantren Langitan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Meskipun, dia mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, pihaknya meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Dia berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini. Yaqut juga menjelaskan mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas Gus Yaqut.
Sementara itu, kata Yaqut, upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tidak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.
"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," bebernya.
Yaqut menambahkan, meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand menjadi pelajaran untuk masyarakat. Sehingga selalu waspada terhadap ancaman virus ini.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” ungkapnya.
Baca juga:
Polda Banten Siapkan Area Debat di Titik Penyekatan Pemudik
Ketua Satgas Sebut Larangan Mudik Upaya Selamatkan Diri Sendiri dan Keluarga
Jelang Lebaran, Kakorlantas Cek Pos Penyekatan Pemudik di Solo
Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Kaltara Awasi ASN agar Tidak Mudik
CEK FAKTA: Tidak Benar Klaim Boleh Mudik Tapi Bayar Denda