Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Ibu Ida mengatakan sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019-12 Oktober 2021).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dipulangkan melalui Korea Selatan di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020) malam.
Penyambutan kepada ABK sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia sebagaimana amanah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Nomor 18 Tahun 2017.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang diharapkan Kemnaker dari BPVP Belitung? “Usia 4 tahun BPVP Belitung ini adalah usia yang sangat muda. Namun demikian, kami berharap BPVP Belitung menjadi tempat bagi SDM khususnya yang ada di Pulau Belitung ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau juga di tempat lain yang ingin meningkatkan keterampilan, meningkatkan kompetensinya yang itu sangat diharapkan menjadi modal untuk bisa bersaing dalam pasar kerja yang sangat ketat," ucap Sekjen Anwar.
-
Kapan Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
-
Kapan Sekjen Kemnaker menyampaikan harapannya untuk BPVP Belitung? Sekjen Anwar menyampaikan hal tersebut pada acara Jalan Santai dalam rangka menyemarakkan bulan Oktober sebagai bulan vokasi serta memperingati 4 Tahun BPVP Belitung Mengabdi, Minggu (22/10).
-
Apa yang terus didorong oleh Kemnaker kepada para pengusaha? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
Adapun kesembilan ABK yang kembali ke Indonesia yakni Nugi Pagestu (Bandung/Jawa Barat); Eko Abdurrachman, Rohman dan Agung (Cirebon/Jabar); Aidul (Lampung Selatan/Lampung).
Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com
Empat ABK lainnya yakni Arief Saefudin (Kediri/Jatim); Lasiran (Kebumen/Jateng), David Malvino (Jakut/DKI Jakarta); dan Erik (Palu/Sulteng).
"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," kata Ibu Ida.
Kepada para ABK, Ibu Ida berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja keluar negeri menjadi ABK. Para ABK diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat dan pelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.
Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com
Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah."Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.
Meski demikian, Ibu Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. "Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.
Pesan Ibu Ida lainnya yakni agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.
Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani,Ibu Ida mengatakan sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019-12 Oktober 2021).
Salah satu ABK, Nugi mengaku bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan sebagai ABK menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas Kapal, penghasilannya pun banyak sekali memperoleh potongan.
"Kami berangkat dari calo, jadi pikiran kita cuma duit dan duit, tak ada perlindungan dari agency. Ini pelajaran berharga agar kalau mau berangkat pelajari kontrak kerja sebagai awak kapal dan cek perusahaan secara teliti," kata ABK lain bernama Rohman.
"Kita kerja di Kapal Ikan, tapi makan ikan cuma 1-2 kali dalam sebulan. Betul ini. Yang dimakan sayur busuk, kacang, cumi gosong, jemur ikan teri setelah kering dibuang, nasi campur air tak ada rasa sama sekali dan minum dari sulingan air laut," kata ABK, Lasiran.
Pada dokumen crew salary contract terdapat berbagai macam potongan yaitu uang jaminan dan potongan jaminan, sehingga gaji yang diterima kurang dari gaji yang seharusnya diterima yaitu 300 dolar AS. Sementara itu, uang saku yang dijanjikan sebesar 50 dolar AS juga tidak diterima oleh para ABK.
Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com
Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar meningkatkan perlindungan PMI. Menurutnya, BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi PMI.
"Semua kasus dan pengaduan tentang kekerasan dan eksploitasi ABK akan kami bikin laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sehingga hukum tegas bisa benar-benar ditegakkan," kata Benny.
Baca juga:
Sebanyak 336 Perusahaan Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR Karyawan
Korban PHK Bisa Terima Bantuan Rp743.000 per Bulan dari Diaspora, Begini Caranya
Menaker Validasi Data 1,2 Juta Pekerja yang di-PHK dan Dirumahkan
Menaker Sambut Baik Bantuan Para Diaspora untuk Tenaga Kerja di-PHK Akibat Corona
Menaker Imbau Pengusaha Kembali Rekrut Buruh yang di-PHK Usai Pandemi
Menaker Kebut Harmonisasi Aturan Terkait Perlindungan ABK WNI di Luar Negeri