Menaker minta Perpres Tenaga Kerja Asing tidak dipolitisasi
Menaker minta Perpres Tenaga Kerja Asing tidak dipolitisasi. Hanif menjelaskan, sebenarnya Perpres TKA ini hanya untuk penyederhanaan izin saja. Serta tidak ada kaitannya dengan TKA ilegal.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meminta isu penolakan terhadap Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dipolitisir. Hal itu ia katakan karena sekarang ini sudah memasuki tahun politik.
"Sudahlah, ini (Perpres) tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja melalui investasi sehingga iklim investasi dibuat kondusif. Karena itu tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara dan rakyat kita semua, tolong jangan dipolitisasi," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Bagaimana cangkir ini bekerja? Memanfaatkan efek gabungan dari permukaan, yang disebut sebagai kondisi "pembasahan", dan geometri cangkir. Pembasahan adalah istilah untuk bagaimana cairan mempertahankan kontak dengan permukaan padat saat disatukan. Saat astronot mendekatkan bibir mereka, cairan itu secara spontan ditarik ke dalam mulut mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Alwi Assegaf memulai kariernya? Seperti dikutip dari kapanlagi.com, ini sosok Alwi Assegaf yang mengawali karier sejak 2012 lewat perannya sebagai Raden Kian Santang. Saat itu dia masih berusia 6 tahun. Di usia 16 tahun, Alwi dikenal lewat perannya dalam sinetron 'Cinta Anak Sholeh' serta memerankan dua anak kembar bernama Ali dan Reyhan. Alwi adalah anak kedua dari tiga saudara. Alwi Assegaf cukup aktif di media sosial. Dia kerap mengunggah aktivitasnya di Instagram. Salah satunya saat melakukan ziarah ke makam buyutnya Alhabib Ali bin Ahmad bin Ja’far Assegaf. "(Alhabib Ali bin Ahmad bin ja’far assegaf) Buyut kami yg maqbarohnya di jombang. Salah satu ulama yg belajar dengan alhabib abubakar assegaf (gresik) -maka sudah menjadi sebuah kebiasaan kami setiap ke jombang pasti ziarah ke baliau," tulis Alwi Assegaf di Instagram.
-
Siapa yang ikut terlibat dalam usaha Sarisa Merapi selain Rini Handayani? Sarisa Merapi mulanya dijalankan bersama kelompok wanita tani (KWT) Kemiri Edum di Dusun Kemiri, Kelurahan Purwobinangun, Kecamatan Pakem. Ketika itu dirinya mencetuskan ide untuk membuat manisan salak agar hasil panen terserap.
Menurut Hanif isu-isu soal TKA biasanya muncul pada masa-masa jelang Pilkada. Usai Pilkada, kata dia, akan hilang.
"Karena kalau isu TKA ini kalau dilihat trecking medianya itu dari dulu ada tetapi isunya rendah tapi jelang Pilkada DKI naik terus, setelah Pilkada turun lagi. Habis itu landai nah sekarang hangat lagi. Makanya sama-sama kita jaga di tahun politik ini mari kita bisa terus berkarya," ungkapnya.
Hanif menjelaskan, sebenarnya Perpres TKA ini hanya untuk penyederhanaan izin saja. Serta tidak ada kaitannya dengan TKA ilegal.
"Tetapi tidak mengurangi syarat kualitatif tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Enggak ada hubungannya dengan TKA ilegal," ujarnya.
Ia menegaskan kekhawatiran sejumlah pihak akan banyaknya TKA pekerja kasar akibat dari Perpres tersebut juga tidak akan terjadi. Sebab, adanya TKA pekerja kasar itu masuk ke Indonesia termasuk pelanggaran.
"Nah kalau kasus tolong perlakukan sebagai kasus, jangan digeneralisir. Kalau kasus pelanggaran ya ditindak. Dan pemerintah selama ini sudah dan sedang dan akan terus melakukan penegakan hukum bagi tenaga kerja asing yang melanggar," ucapnya.
Sedangkan terkait adanya wacana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket TKA oleh DPR, Hanif justru meminta semua pihak terlebih dahulu membaca detil Perpres tersebut. Karena sebenarnya Perpres ini hanya untuk kepentingan investasi.
"Sudahlah ini tahun politik biarlah ini pakai yang lain. Saya minta tolong ini (Perpres) buat penciptaan tenaga kerja kita dan investasi," tandas Politikus PKB itu.
Baca juga:
Komisi XI desak Menaker bentuk satgas pengawas TKA
PPP sebut Perpres Tenaga Kerja Asing permudah prosedur perizinan
5 Fakta jumlah sebenarnya tenaga kerja asing di Indonesia
Fadli Zon galang tanda tangan untuk bentuk Pansus tenaga kerja asing
Kadin sebut aturan tenaga kerja asing tak akan singkirkan pekerja lokal