Menantu Nurhadi Reaktif Covid-19, Sidang Dugaan Suap MA Ditunda
Rudjito menyampaikan, hasil tes swab PCR baru akan diketahui sehari setelahnya. Sehingga bila dinyatakan negatif, sidang akan dilanjutkan pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono dikabarkan reaktif Covid-19. Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi itu harus melakukan tes swab.
Hal ini diketahui saat hendak dimulainya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga persidangan terhadap Nurhadi dan Rezky terpaksa ditunda.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Apa yang dilakukan Nuri Maulida saat ini? Nuri Maulida kini memilih untuk menjauh dari dunia hiburan dan fokus pada kehidupan pribadinya sebagai seorang istri dan ibu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Jadi sidang ini ditunda terdakwa dua saudara Rezky berdasarkan rapid antigen reaktif. Untuk itu diperlukan langkah berikutnya swab PCR," kata tim kuasa hukum, Muhammad Rudjito di PN Tipikor Jakarta, , dilansir Antara, Rabu (6/1).
Rudjito menyampaikan, hasil tes swab PCR baru akan diketahui sehari setelahnya. Sehingga bila dinyatakan negatif, sidang akan dilanjutkan pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang.
"Kalau hasilnya negatif hari Jumat akan dilakukan persidangan," ujar Rudjito.
Sedianya dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi Iwan Cendikia Liman ke dalam persidangan. Dia menegaskan, selama proses persidangan belum terbukti adanya aliran uang pengurusan perkara kepada Nurhadi.
"Sampai saat ini kami tim kuasa hukum masih berkeyakinan bahwa dakwaan Jaksa dengan perkara Nurhadi yang kaitannya dengan pengurusan perkara kami meyakini, bahwa itu tidak ada bukti sama sekali. Sampai saat ini sama sekali tidak ada bukti dalam konteksnya pengurusan perkara," tegas Rudjito.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017.
Baca juga:
Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Soenjoto Ungkap Fakta Persidangan
Berkas Penyidikan Rampung, Penyuap Nurhadi Segera Diadili
Kuasa Hukum Sebut Nurhadi Renovasi Rumah dari Hasil Usaha Sarang Burung Walet
Pengacara Benarkan Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung, namun Bantah Bicara Perkara
Pengacara Nurhadi Sebut Saksi KPK Tidak Relevan dengan Dakwaan
Nurhadi Bantah Ada Aliran Uang ke Selebgram Agnes Jennifer