Mencuri, dua pelajar di Merangin ditangkap polisi
Selain rokok, pelaku juga mencuri dua buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg.
Polres Merangin, Jambi menangkap empat remaja yang terlibat pencurian di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Dari empat remaja yang ditangkap, dua di antaranya berstatus pelajar SMK dan SMP.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pelaku diringkus karena membobol rumah toko (ruko) milik Martono (41) di Dusun Sungai Abu RT 06, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, beberapa hari lalu. Pelaku masing-masing bernama Ali (18), Selamet Panjang (17), Syawaludin (17) pelajar SMK, Efandra (17) pelajar SMP.
"Saat ini empat pelaku yang berhasil diamankan masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus," kata Kabid Humas Polda Jambi dikutip dari antara, Jumat (8/1).
Empat pelaku melancarkan aksi di rumah Martono sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menggasak beberapa rokok serta dua buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg.
Martono yang baru mengetahui rukonya diobrak abrik pencuri langsung melaporkan kasus itu Polsek Tabir. Menindaklanjuti hal tersebut, anggota polsek langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
Dari pengembangan sementara, para pelaku juga sering melakukan pencurian di ruko-ruko serta aksi pencurian kendaraan bermotor.