Mendagri: Banyak Daerah Belum Alokasikan Anggaran Pendidikan 20% dan Kesehatan 10%
Lalu masalah lain, dia menerangkan, masih banyak daerah yang hanya berprinsip pada send (belanja) tapi tidak delivered (tersampaikan kepada warga). Artinya alokasi barang itu dibelanjakan namun tidak tereksekusi dengan baik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, banyak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran tidak sesuai program prioritas nasional. Seperti masih banyak daerah yang tidak mengikuti ketentuan alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan 10 persen untuk kesehatan.
"Dalam catatan Kemendagri masih banyak daerah yang belum mengalokasikan pendidikan 20 persen, dan kesehatan 10 persen masih banyak. Kami tidak ingin menampilkan di sini, tapi nanti kita akan tampilkan," katanya dalam acara peluncuran Monitor Center For Prevention (MCP), Selasa (31/8).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Azriel Hermansyah berencana melanjutkan pendidikan? Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa adiknya, Azriel, berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2 dalam waktu dekat.
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Di mana Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
Lalu masalah lain, dia menerangkan, masih banyak daerah yang hanya berprinsip pada send (belanja) tapi tidak delivered (tersampaikan kepada warga). Artinya alokasi barang itu dibelanjakan namun tidak tereksekusi dengan baik.
"Artinya dibelanjakan kalau dihitung, iya ada 20 persen atau lebih, kesehatan 10 persen iya lebih itu namanya sudah tereksekusi atau send. Tapi tidak dimanfaatkan oleh rakyat membeli terutama banyak membeli barang untuk pendidikan tapi barang itu belum diperlukan bagi masyarakat," jelasnya.
"Sehingga akhirnya nganggur tidak dipakai karena di situ ada potensi peluang opportunity untuk terjadinya fraud," sambungnya.
Atas hal itu, Tito mengimbau kepada para pemerintah daerah agar tidak melakukan penganggaran yang sia-sia. Walaupun hal tersebut tidak bisa disentuh oleh aparat hukum, tetapi tindakan itu turut merugikan keuangan negara.
"Karena emang tidak melanggar hukum. Dia membeli barang sesuai harganya iya okei fine. Tetapi barangnya tidak digunakan ini kerap terjadi, tetapi menjadi kerugian bagi kita dalam proses percepatan pembangunan yang tidak dirasakan masyarakat," tutupnya.
Baca juga:
Mendagri Sentil Pemda: Anggaran Aparatur Lebih Besar Ketimbang Buat Rakyat
Mendagri Terbitkan SE Soal Kebijakan Penyusunan APBD 2022
Ridwan Kamil Sampaikan Program Prioritas tahun 2022 dengan APBD Rp41 Triliun
Ketua DPRD Kota Tangerang Tak Tahu Seragam Dinas Pakai Louis Vuitton
Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Tak Sangka Terjadi Outbreak Varian Delta, Ganjar Tidak Alokasikan Bansos di APBD 2021