Mendagri harap uji materi aturan cuti tak ganggu persiapan pilkada
Tjahjo meminta semua pihak menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang perdana uji materi Undang-undang Pilkada terkait aturan cuti. Gugatan diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merasa terhalangi tugasnya, di mana dalam UU tersebut setiap calon petahana wajib menjalankan cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara selama musim kampanye.
Terkait hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepada semua pihak agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan agar bersabar menanti hasil putusan MK terhadap uji materi UU Pilkada tersebut.
"Mari kita tunggu saja. Harapan sebagai Mendagri, KPU agar tidak terganggu dalam menyusun beberapa pertimbangan KPU dan penjabaran UU yang sudah disahkan bersama untuk tidak menunggu hasil keputusan MK. Kan kita tidak tahu bisa sehari, sebulan lebih," kata Tjahjo di kantor Kemendagri di Jalan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Dia menambahkan hal ini sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, dan berharap hasil keputusan itu bisa diterima oleh semua pihak. "Soal nanti ada keputusan MK bagaimana batas waktu dan bagaimana KPU bisa menyesuaikan," jelas Tjahjo.
Lebih jauh, politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjalankan mekanisme pemilu dengan sebaik mungkin.
"Pada prinsipnya pemerintah dan KPU tetap melaksanakan setiap tahapan-tahapan Pilkada, termasuk berbagai pertimbangan sebagaimana tercantum di dalam UU. Itu aja intinya," jelas Tjahjo.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana untuk pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Uji materi ini sendiri diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, agar syarat cuti selama masa kampanye pilkada ditinjau ulang. Sidang dengan perkara nomor 60/PUU-XIV/2016.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
Baca juga:
Ahok khawatir uji materi UU Pilkada disetujui tapi tetap harus cuti
Wajib cuti kampanye, Ahok merasa haknya sebagai gubernur dirampas
Di depan hakim MK, Ahok yakin gugatan uji materi selesai dua hari
Taufik kritik Ahok soal cuti: Negeri ini bukan toko sepatu Bata
Ahok jalani sidang gugatan cuti di MK