Mendagri Imbau Kepala Daerah Terpilih jadi Panutan Patuhi Prokes Covid-19
Mendagri berpesan, agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjaga muruah dan menghindari diri dari perbuatan yang dapat mengandung sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah terpilih melakukan pengendalian terhadap laju pandemi Covid-19.
"Karena kepala daerah merupakan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (14/4).
-
Bagaimana Tito Karnavian menyarankan agar APBD bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Tito menyarankan daerah supaya mempergunakan APBD untuk mancing pihak swasta bangkit. Baginya, APBD tak akan pernah sejahterakan rakyat jika jumlahnya kecil dan masih banyak mengandalkan transfer dana dari pusat.
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda untuk mengendalikan inflasi? Di antaranya, Pemda melakukan pemantauan harga, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok barang penting, melakukan gerakan tanam, melaksanakan pasar murah dan sidak pasar, hingga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Kapan Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pesan pentingnya pemantauan inflasi daerah? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Siapa yang menulis kesan terhadap Tirto Adhi Soerjo dalam artikel "Mangkat"? Seorang anak didik Tirto Adhi Soerjo lainnya, Mas Marco Kartodikromo, menulis kesan terhadap gurunya itu melalui artikel bertajuk "Mangkat" yang dimuat di surat kabar Djawi Hisworo edisi 13 Desember 1918.
Tito Karnavian meminta kepala menjadi role model atau panutan dalam berbagai hal, terutama dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Mendagri menjelaskan, kepemimpinan kepala daerah amat dibutuhkan dan jadi suri tauladan bagi masyarakatnya. Sebaliknya, tindakan mengandung kontroversi, apalagi melanggar peraturan, sarat akan cibiran yang dapat mempengaruhi kepercayaan dari masyarakat.
"Beberapa kasus kita lihat (oknum) kepala daerah, di-bully karena kumpul ramai-ramai tanpa masker, dan itu ada sanksi bisa mengandung dan membawa masalah hukum," katanya.
Mendagri berpesan, agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjaga muruah dan menghindari diri dari perbuatan yang dapat mengandung sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Berikutnya Mendagri meminta kepala daerah memetakan penurunan angka Covid-19 selama upaya penanganan dengan seluruh indikator, tidak memastikan angka penurunan dari satu indikator saja.
Tito memaparkan sejumlah indikator dari keberhasilan pengendalian Covid-19. Yang paling utama kata dia, adalah turunnya angka positif, namun penurunan angka positif bukan dengan menurunkan jumlah pengetesan.
"Testing-nya meningkat, tetapi memang angkanya (positifnya) yang rendah, karena kasusnya menurun," kata Mendagri.
Kemudian, indikator lainnya kata dia yakni tingkat kesembuhan yang tinggi, hal itu didapatkan karena treatment dan pencegahan yang dilakukan secara baik.
Indikator selanjutnya, yakni angka kematian yang rendah. Salah satu ukuran untuk melihat angka kematian akibat Covid-19 rendah, kepala daerah dapat memanfaatkan data kematian yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), tidak hanya mengandalkan data dari rumah sakit.
"Dukcapil itu memiliki angka kematian, orang meninggal biasanya buat akta (kematian). Bila ternyata tidak terjadi lonjakan kematian baik berdasarkan data dinas dukcapil maupun rumah sakit, itu berarti menunjukkan bahwa angka kematian akibat Covid-19 betul-betul rendah," ucapnya.
Indikator terakhir, yakni kesiapan ruang rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR).
Jika ketersediaan ruang ICU rumah sakit atau angka BOR masih di bawah 50 persen, itu menunjukkan kondisi yang baik. Namun, bila angka itu mendekati 100 persen, kondisi itu terbilang buruk karena orang yang sakit tak bisa terlayani.
Untuk itu, Mendagri menekankan, agar angka positif Covid-19 menjadi perhatian pemerintah daerah setiap harinya, perhatian itu juga dilakukan kepada angka kesembuhan dan kematian. Kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
"Itu menjadi menu tiap hari bagi kepala daerah," kata Mendagri.
Baca juga:
Mendagri Minta Pembangunan Kaltara Dilakukan Inklusif dan Berbasis Lingkungan
Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua
Mendagri Tito Datangi Gubernur Papua Lukas Enembe
Mendagri: Gubernur Enembe ke Papua Nugini Tanpa Izin Salah Walaupun Berobat
Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua yang Masuk PNG Secara Ilegal
Mendagri Minta Pemda Buat Terobosan Percepat Program Vaksinasi Covid-19