Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung RUU Kesehatan
Tito mengimbau kepala daerah untuk membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dan implementasinya setelah disahkan guna menghadirkan transformasi kesehatan di Tanah Air.
"Kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan (melalui RUU Kesehatan) karena memang masih banyak sekali permasalahan di bidang kesehatan,” ujar Tito dikutip Selasa (18/4).
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Bagaimana Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda untuk mengendalikan inflasi? Di antaranya, Pemda melakukan pemantauan harga, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok barang penting, melakukan gerakan tanam, melaksanakan pasar murah dan sidak pasar, hingga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Bagaimana Kemendagri mengimbau Pemda dalam membuat perencanaan gerakan menanam? Apabila dibutuhkan, lanjut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam. Ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung. Komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan. "Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam," ujarnya.
-
Di mana Tari Topeng Kemindu menjadi bagian dari tata krama Kesultanan Kutai Kartanegara? Tari ini juga menjadi bagian dari tata krama protokoler penyambutan tamu kehormatan di lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara.
-
Apa yang Kemendagri harapkan dari Pemda dalam gerakan menanam ini? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan. Dia mengatakan, beberapa daerah sudah melakukan penanaman, tapi hasilnya belum signifikan lantaran kurang terencana dengan baik.
Tito mengimbau kepala daerah untuk membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Selain itu, dia mengimbau para gubernur untuk menggelar rapat bersama bupati dan wali kota di wilayahnya guna membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut.
Kepada para sekretaris daerah, Tito mengingatkan mereka agar mengatur penerapan regulasi tersebut di lapangan. Dia menekankan, transformasi kesehatan tidak dapat dilakukan jika hanya diupayakan oleh kepala Dinas Kesehatan di daerah, tetapi harus didukung keinginan politik kepala daerah terkait.
"Jadi, mohon rekan-rekan dibentuk sekali lagi dari sekarang, mulai dibentuk tim untuk mengantisipasi implementasi UU ini agar sistem kesehatan nasional kita dan semua daerah membaik,” imbau Tito.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan beragam aspek yang diatur dalam RUU Kesehatan. Dia mengatakan, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI yang didukung pemerintah karena sesuai dengan inisiatif transformasi kesehatan nasional.
Budi berharap kepala daerah dapat mengonsolidasikan seluruh Dinas Kesehatan dan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) agar mendukung RUU Kesehatan dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik.
RUU Kesehatan Tuai Polemik
RUU Kesehatan yang sedang dibahas di DPR menuai polemik. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan sejumlah organisasi profesi kesehatan menolak keras RUU tersebut.
Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto menyebut, draf RUU Kesehatan justru mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu, berpotensi memecah belah organisasi profesi, mempersulit birokrasi tenaga kesehatan, mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing, hingga menjadikan Kementerian Kesehatan super power.
"Kesimpulan saya setelah baca RUU Kesehatan mengancam keselamatan masyarakat, kriminalisasi tenaga kesehatan, dan kapitalisme kesehatan," jelasnya kepada merdeka.com, Rabu (1/2).
Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, RUU Kesehatan bisa menyelesaikan masalah kesehatan dan kedokteran di Indonesia.
Budi berharap dengan adanya RUU Kesehatan ini, pemerintah bisa melakukan transformasi kesehatan di dalam negeri.
(mdk/tin)