Mendagri sebut banyak Pemda sudah siapkan Perda Ormas
Mendagri sebut banyak Pemda sudah siapkan Perda Ormas. Mendagri mengaku sudah mengantongi daftar daerah yang akan membuat Perda tersebut. Namun politisi PDIP enggan memberikan bocoran. Tjahjo menegaskan, Perppu nomor 2 tahun 2017 tidak bertujuan melarang masyarakat untuk berkumpul dan mendirikan ormas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan dari Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Massa (Ormas).
"Banyak daerah yang sedang siapkan Perda walaupun rujukannya UU ormas (nomor 17 Tahun 2013)," kata di Gedung Kementerian Pertahanan, Rabu (26/7).
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Mendagri mengaku sudah mengantongi daftar daerah yang akan membuat Perda tersebut. Namun politisi PDIP enggan memberikan bocoran.
"Saya engak mau sebutkan tapi daerah besar Jawa Timur sudah studi akademik semoga tahun ini selesai," katanya.
Tjahjo menegaskan, Perppu nomor 2 tahun 2017 tidak bertujuan melarang masyarakat untuk berkumpul dan mendirikan ormas. Namun, kata dia, yang perlu diingat adalah ormas harus berdiri dengan dasar ideologi Pancasila. "Jangan ada ideologi lain yang ingin merusak Kebhinekaan," terangnya.
Pemerintah masih menunggu persetujuan Perppu nomor 2 tahun 2017 yang saat ini sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau ada yang tidak puas silakan ke MK ada mekanismenya, Presiden juga bilang ini negara hukum," ucapnya.
Baca juga:
Yusril sebut pemerintah bodoh minta anggota HTI mundur dari PNS
Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator'
Din dorong Muhammadiyah judicial review Perppu ormas ke MK
Kapolda pastikan tak ada aktivitas HTI di Jateng
HTI telah dibubarkan, Yusril ubah pemohon uji materi Perppu ormas
Wiranto siapkan argumen pertahankan Perppu pembubaran ormas di MK